BERITA KRIMINAL
Ditinggal Suami Kerja ke Luar Kota, Wanita ini Berzina dengan Pria Lain di Rumahnya
Warga menggerebek seorang wanita bersama kekasih gelapnya sedang berzina di sebuah rumah saat suaminya bekerja keluar kota.
Setibanya di rumah tersebut, DS memarkirkan sepeda motornya di belakang rumah dan masuk melalui pintu samping.
Kemudian DS dan IW langsung melakukan perbuatan zina.
Sekira pukul 20.30 WIB, sesaat setelah selesai melakukan perbuatan tersebut DS dan IW duduk diruang tamu untuk mengobrol.
Namun tiba-tiba datang warga desa yang telah mencurigai perbuatan para kedunya.
Selanjutnya DS dan IW mengakui perbuatan mereka dan akhirnya mereka diserahkan ke pihak berwajib untuk diproses hukum.
Di dalam persidangan, keduanya mengakui dan bersumpah telah melakukan perbuatan zina.
DS telah bersumpah secara Agama Islam sebagai berikut :
“Bismillahirrahmanirrahim. Wallahi, demi Allah saya bersumpah, bahwa saya benar telah melakukan perbuatan Zina dengan IW di Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro atau dalam wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Langsa”
IW juga bersumpah secara Agama Islam di depan majelis hakim sebagai berikut:
“Bismillahirrahmanirrahim. Wallahi, demi Allah saya bersumpah, bahwa saya benar telah melakukan perbuatan Zina dengan DS di Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro atau dalam wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Langsa”.
Anak 14 Tahun Berzina dengan Pria di Kamar Hotel Banda Aceh
Kasus hubungan di luar nikah yang bahkan melibatkan anak bawah umur kian terus terjadi di Provinsi Aceh yang menjalankan Syariat Islam.
Terbaru, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh baru saja memvonis seorang pria muda berinisial BD (21), karena telah melakukan perbuatan zina dengan seorang anak perempuan berusia 14 tahun di kamar hotel.
Kini pelaku BD kini telah mendekam di penjara setelah adanya Putusan Mahkamah Syar’iah Banda Aceh Nomor 15/JN/2022/MS.Bna yang dibacakan pada Kamis (26/1/2023).
Dalam amar putusan, Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Zakian menyatakan, Terdakwa BD telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Zina dengan anak.
Ratusan Orang Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis, Jumlah Korban Terus Bertambah |
![]() |
---|
Anggota Polisi Polda Banten Pukul Remaja Pakai Helm Hingga Koma, Kondisi Korban Semakin Kritis |
![]() |
---|
Sisiwi SMP yang Digilir 12 Pria di Semak-semak Ternyata Takut Melapor Karena Diancam Dibunuh |
![]() |
---|
Siswi SMP Digilir 12 Pemuda Selama Dua Bulan, Korban Dirudapaksa di Semak-semak |
![]() |
---|
Perwira TNI AL yang Bunuh Warga Karena Buah Sukun Diproses, Keluarga Korban Mengadu ke Panglinma TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.