Senin, 4 Mei 2026

BERITA KRIMINAL

Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi saat Sedang Tidur di Rumah Pacarnya di Malang

Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota mengejar pelaku pencurian di Tulungagung sampai ke Malang. Pelaku ditangkap di rumah pacarnya

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
jwvatter
ilustrasi pelaku kriminal ditangkap. Polisi menangkap pelaku pencurian di Tulungagung saat sedang tidur di rumah pacarnya di Malang, Selasa (21/2/2023) 

TULUNGAGUNG, TRIBUNBATAM.id - Pelarian AF (30), pelaku pencurian di kios Look Beauty dan kios Relx di halaman Foresthree Coffee, Jalan Diponegoro Tulungagung, pada Jumat (10/2/2023) lalu, berakhir.

Warga Desa Pojok, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri itu ditangkap polisi pada Selasa (21/2/2023) menjelang Subuh di Kabupaten Malang.

Saat itu pelaku masih tertidur pulas di rumah pacarnya.

Belakangan terungkap, ternyata AF sudah beraksi di banyak tempat.

Pada aksinya membobol kios Look Beauty dan kios Relx di Tulungagung, Jumat (10/2/2023), AF berhasil mencuri sebuah laptop, dua telepon pintar merek iPhone dan uang tunai Rp 4.700.000.

Hasil penyidikan sementara, AF sudah melakukan pencurian di banyak lokasi di Tulungagung dan Blitar.

“Saat itu Polsek Tulungagung menerima laporan pencurian ini, dan kami segera melakukan penyelidikan,” terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori dilansir dari SuryaMalang.com, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Pencurian Arca di Candi Ganter Malang, Maling Tinggalkan Jejak Goresan di Lokasi

Anshori menambahkan, saat itu AF masuk ke dalam dua kios ini dengan cara mencongkel pintu dan merusak kunci.

Polisi yang melakukan olah TKP mendapatkan petunjuk sosok yang telah membobol dua kios ini.

Dari penyelidikan, diketahui jika laptop curian ini telah dijual ke wilayah Kabupaten Gresik.

“Kami lakukan penyitaan laptop ini dari Gresik. Dari sana kami mendapat petunjuk keberadaan terduga pelaku,” sambung Anshori.

Dikejar ke Malang

Saat itu polisi mengetahui AF sedang ada di wilayah Desa Sambigede Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, di rumah pacarnya.

Tak mau kehilangan jejak AF, personel Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota mengejar ke Malang.

Polisi menangkap AF saat yang bersangkutan masih tertidur, pada pukul 03.00 WIB.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved