BATAM TERKINI

Warga Batam yang Kehilangan Motor Bisa Cek di Polda Kepri, Syarat BPKB dan STNK

Bagi warga Batam yang kehilangan sepeda motor bisa mendatangi Mapolda Kepri untuk mengecek kemungkinan kendaraannya ditemukan. Ini syaratnya.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing
Barang bukti kendaraan hasil curanmor yang diamankan Polda Kepri terparkir di halaman Mapolda Kepri  

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Bagi warga Batam yang merasa kehilangan kendaraan roda dua (motor) bisa mendatangi Polda Kepri untuk melihat kendaraan hasil tangkapan Subdit Jatanras Polda Kepri

Hal itu disampaikan Kasubdit Jatanras Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa, Rabu (22/2/2023).

Pihaknya telah berhasil mengamankan belasan barang bukti kendaraan motor dari pelaku kejahatan Curanmor. 

“Bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan sepeda motor bisa mengecek ke Polda, barang kali ada kendaraannya sudah kita temukan hasil ungkap kasus,” ujarnya. 

Ada belasan motor yang telah diamankan pihaknya dari pelaku kejahatan.

Baca juga: BidPropam Polda Kepri Terima Penghargaan dari Menpan RB

Kendaraan itu terparkir di depan gedung direktorat kriminal umum Polda Kepri. Warga bisa bisa langsung melihat dan mengeceknya di sana. 

Kemudian bagi warga yang merasa memiliki, bisa langsung membawa surat bukti kepemilikan kendaraan, BPKP dan STNK agar bisa dibawa pulang. 

Robby menyampaikan Selasa (21/2/2023) kemarin, pihaknya mengamankan empat kendaraan roda dua matic yang berhasil diambil dari tangan lima tersangka yang telah beraksi di 30 TKP di Batam

Hingga kini, untuk barang bukti kendaraan lainnya, kata Robby pihaknya sedang mencari tahu. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

 

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved