Senin, 18 Mei 2026

KORUPSI SERTIFIKASI K3

Apindo Batam Soroti Dugaan Suap Sertifikasi K3 Bisa Berdampak pada Kepercayaan Investor

Kasus dugaan suap dan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan yang tengah diusut

Tayang:
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
Tribunnews.com/Herudin
GEDUNG KPK - Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid menyoroti dugaan korupsi dan suap sertifikasi K3 Kemnaker RI yang menyeret sejumlah perusahaan di Batam. Ia khawatir hal ini bisa berdampak pada kepercayaan investor. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus dugaan suap dan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat atensi dari kalangan dunia usaha di Kota Batam.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid mengatakan praktik suap dalam penerbitan sertifikasi K3 dapat berdampak terhadap kepercayaan investor.

Khususnya investor asing, terhadap kualitas tenaga ahli pemegang sertifikat tersebut.

"Kami menyayangkan adanya praktik suap menyuap dalam kasus penerbitan sertifikasi K3 dari Kemenaker yang kabarnya melibatkan beberapa perusahaan di Batam," ujar Rafki kepada TribunBatam.id pada Sabtu (17/5/2026).

Ia melanjutkan kualitas penerapan K3 di Batam juga berpotensi diragukan masyarakat, terlebih di tengah maraknya kasus kecelakaan kerja yang terjadi belakangan ini.

Baca juga: Dugaan Korupsi Sertifikasi K3, KPK Periksa Pimpinan Perusahaan Batam di Polresta Barelang

Rafki Rasyid menilai keselamatan dan kesehatan kerja merupakan hal yang tidak bisa ditawar karena menyangkut nyawa manusia.

"Ketika prosesnya kemudian dicederai dengan praktik suap menyuap, maka sama saja bertaruh dengan keselamatan nyawa manusia," katanya.

Rafki menjelaskan sertifikasi K3 sangat penting bagi perusahaan dengan tingkat risiko kerja tinggi, seperti galangan kapal dan industri manufaktur di Batam.

Sebab, pekerja di sektor tersebut harus bekerja berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) ketat yang diawasi ahli K3 bersertifikat.

"Ketika kemudian ahli K3 bisa mendapatkan sertifikat dengan cara suap, maka keahliannya dalam menerapkan SOP K3 perlu dipertanyakan," ungkapnya.

Ia menambahkan perusahaan dapat menghadapi risiko besar apabila mempekerjakan tenaga ahli K3 yang tidak kompeten karena rawan memicu kecelakaan kerja.

Meski demikian, Rafki mengaku sejauh ini belum ada laporan yang masuk ke Apindo Batam terkait mahalnya biaya pengurusan sertifikasi K3.

Baca juga: Peringatan Hari Buruh Internasional, Wakil Ketua III DPRD Kepri H Bakhtiar: K3 Hak Dasar Pekerja

Namun, ia menilai apabila dugaan pungutan di luar ketentuan itu benar terjadi, maka dampaknya dapat menggerus kepercayaan investor terhadap tenaga ahli K3 yang direkrut perusahaan.

"Sedikit banyaknya akan berpengaruh," katanya saat ditanya mengenai dampak kasus tersebut terhadap citra Batam sebagai kawasan industri dan investasi.

Apindo Batam berharap praktik suap dalam proses penerbitan sertifikasi K3 tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved