PEMKAB KARIMUN

Kabupaten Karimun Raih Piala Adipura Selama Empat Tahun Berturut-turut

Selama empat tahun berturut-turut, Kabupaten Karimun menerima penghargaan Piala Adipura oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Penulis: Yeni Hartati |
tribunbatam.id/istimewa
Bupati Aunur Rafiq mengungkapkan, Kabupaten Karimun mendapatkan penghargaan Adipura selama empat tahun berturut-turut. 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun kembali meraih penghargaan Adipura oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia tahun 2022.

Hal itu disampaikan Bupati Karimun Aunur Rafiq, saat membuka secara Resmi Enjoy Karimun Event yang digelar di Anjungan Aura Putri Kemuning Coastal Area, Sabtu malam (25/2/2023).

Bupati Aunur Rafiq mengatakan, penghargaan Adipura yang raih merupakan penghargaan yang diterima Pemkab Karimun selama empat tahun berturut-turut.

"Alhamdulillah penghargaan tersebut rencananya akan diberikan pada 28 Februari 2023 mendatang di Ibu Kota, Jakarta," ujar Bupati Aunur Rafiq.

Pencapaian ini menjadikan Kabupaten Karimun sebagai daerah satu-satunya di provinsi Kepri yang mendapatkan penghargaan Adipura.

Penghargaan Adipura merupakan penghargaan yang diberikan kepada Kabupaten Kota di Indonesia karena bisa mewujudkan kebersihan dan pengelolaan lingkungan dengan baik.

Predikat kabupaten dan kota bersih dinilai dari beberapa indikator penilaian yang telah ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup.

Di antaranya pengelolaan sampah, kondisi fisik dan nonfisik lingkungan perkotaan, fasilitas publik seperti pasar, drainase dan lainnya.

"Bersyukur kita ini merupakan pencapaian bagi masyarakat Karimun, karena mampu untuk terus menjaga kebersihan lingkungan di sekitar kita," ujarnya.

Sebelumnya, Kabupaten Karimun berhasil meraih piala Adipura sebanyak empat kali berturut-turut sejak tahun 2016 lalu.

Kriteria penilaian dalam penghargaan Adipura adalah dalam hal Implementasi atas amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Sebagai upaya dan hasil dalam memenuhi target nasional pengelolaan sampah, yaitu pengurangan sampah 30 persen dan penanganan sampah 70 persen pada 2025.

Selain itu upaya yang mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu mulai dari hulu sampai dengan hilir di setiap kabupaten dan kota. (TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)

 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved