DISKOMINFO KEPRI
Gubernur Kepri Serahkan LKPD ke BPK, Ansar Berharap Opini WTP Bisa Dipertahankan
Gubernur Kepri Ansar Ahmad harap opini WTP 12 kali berturut yang didapat Pemprov Kepri dari BPK bisa dipertahankan untuk LKPD APBD 2022
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri.
LKPD itu diterima langsung Kepala BPK Perwakilan Kepri Jariyatna di Kantor BPK Perwakilan Kepri di Batam, Senin (27/2/2023).
Penyerahan LKPD unaudited ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2022, sesuai dengan Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Gubernur Ansar menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri terus berkomitmen untuk menyampaikan LKPD tepat waktu.
Hal ini merupakan bentuk penyelenggaraan tata kelola keuangan pemerintah yang tertib dan taat hukum.
Baca juga: Gubernur Kepri Datangi SMAN 3 Batam, Minta Pelajar Jaga Prestasi Sekolah
"Dengan diserahkannya LKPD ini, kami mengharapkan saran dan rekomendasi dari BPK untuk laporan keuangan yang kami buat," kata Ansar.
Ia pun berharap BPK Perwakilan Kepri terus memberikan pengawasan dan dukungan untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan.
Pemprov Kepri sebelumnya berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama dua belas tahun berturut-turut.
Opini WTP terakhir yang didapatkan Pemprov Kepri berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kepri Tahun 2021, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Kepri untuk menindaklanjuti rekomendasi.
"Kami juga berharap opini WTP 12 kali yang Pemprov Kepri dapatkan bisa kita pertahankan," ujar Ansar.
Sementara itu, Jariyatna mengapresiasi upaya dan kerja sama Pemprov Kepri yang menyegerakan untuk menyerahkan LKPD TA 2022 kepada BPK Kepri.
Atas LKPD yang telah diserahkan, BPK akan melaksanakan pemeriksaan keuangan.
Baca juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Pelopori Tourism Linkage Network di Wilayah Sumatera
Pemeriksaan keuangan adalah pemeriksaan atas laporan keuangan yang bertujuan memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
"Kami mengapresiasi LKPD yang diserahkan Pemprov Kepri lebih cepat satu bulan. Ini sangat luar biasa karena tidak banyak pemerintah daerah yang bisa cepat menyerahkan LKPD," kata Jariyatna.
BPK Kepri juga berkomitmen akan memenuhi kewajibannya sesuai dengan amanat Undang-Undang.
"Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan di tanggal 14 April di rapat paripurna bersama DPRD Provinsi Kepri," kata Jariyatna. (Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Diskominfo Kepri
Pemerintah Provinsi Kepri
Gubernur Kepri
Ansar Ahmad
Wakil Gubernur Kepri
Marlin Agustina
Batam
Tanjungpinang
Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura Terima Audiensi Asprindo Kepri, Ini yang Dibahas |
![]() |
---|
Kepedulian Pemprov Kepri Jaga Kesehatan Jiwa Masyarakat |
![]() |
---|
Gubernur Kepri Apresiasi Fraksi-Fraksi DPRD Kepri Setujui Perubahan APBD 2025 |
![]() |
---|
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Tegaskan Natuna Siap Jadi Gerbang Ekspor-Impor di Perbatasan |
![]() |
---|
Sekdaprov Kepri Ikuti Rakor Perdana Gugus Tugas TPPO Kepri, Adi Prihantara Ungkap Dua Tugas Utama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.