DISKOMINFO KEPRI

Gubernur Kepri Serahkan LKPD ke BPK, Ansar Berharap Opini WTP Bisa Dipertahankan

Gubernur Kepri Ansar Ahmad harap opini WTP 12 kali berturut yang didapat Pemprov Kepri dari BPK bisa dipertahankan untuk LKPD APBD 2022

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Biro Adpim Pemprov Kepri/Tribun
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Kepala (Badan Pemeriksa Keuangan) BPK Perwakilan Kepri, Jariyatna di Kantor BPK Perwakilan Kepri, Batam, Senin (27/2/2023) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri.

LKPD itu diterima langsung Kepala BPK Perwakilan Kepri Jariyatna di Kantor BPK Perwakilan Kepri di Batam, Senin (27/2/2023).

Penyerahan LKPD unaudited ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2022, sesuai dengan Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Gubernur Ansar menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri terus berkomitmen untuk menyampaikan LKPD tepat waktu.

Hal ini merupakan bentuk penyelenggaraan tata kelola keuangan pemerintah yang tertib dan taat hukum.

Baca juga: Gubernur Kepri Datangi SMAN 3 Batam, Minta Pelajar Jaga Prestasi Sekolah

"Dengan diserahkannya LKPD ini, kami mengharapkan saran dan rekomendasi dari BPK untuk laporan keuangan yang kami buat," kata Ansar.

Ia pun berharap BPK Perwakilan Kepri terus memberikan pengawasan dan dukungan untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan.

Pemprov Kepri sebelumnya berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama dua belas tahun berturut-turut.

Opini WTP terakhir yang didapatkan Pemprov Kepri berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kepri Tahun 2021, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Kepri untuk menindaklanjuti rekomendasi.

"Kami juga berharap opini WTP 12 kali yang Pemprov Kepri dapatkan bisa kita pertahankan," ujar Ansar.

Sementara itu, Jariyatna mengapresiasi upaya dan kerja sama Pemprov Kepri yang menyegerakan untuk menyerahkan LKPD TA 2022 kepada BPK Kepri.

Atas LKPD yang telah diserahkan, BPK akan melaksanakan pemeriksaan keuangan.

Baca juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Pelopori Tourism Linkage Network di Wilayah Sumatera

Pemeriksaan keuangan adalah pemeriksaan atas laporan keuangan yang bertujuan memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

"Kami mengapresiasi LKPD yang diserahkan Pemprov Kepri lebih cepat satu bulan. Ini sangat luar biasa karena tidak banyak pemerintah daerah yang bisa cepat menyerahkan LKPD," kata Jariyatna.

BPK Kepri juga berkomitmen akan memenuhi kewajibannya sesuai dengan amanat Undang-Undang.

"Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan di tanggal 14 April di rapat paripurna bersama DPRD Provinsi Kepri," kata Jariyatna. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved