Kasus Asusila Seret Oknum Pimpinan Ponpes, Kemenag Bersikap
Kasus asusila yang menyret oknum pimpinan ponpes menyisakan sedikitnya lima santriwati yang masih di bawah umur sebagai korbannya.
SERANG, TRIBUNBATAM.id - Kementerian Agama atau Kemenag Kabupaten Serang mencopot oknum pimpinan pondok pesantren berinisial Mjs gegara kasus assusila.
Oknum pimpinan ponpes di Serang berumur 60 tahun itu diduga berbuat asusila dengan lima santriwatinya yang masih di bawah umur.
Rata-rata umur lima santriwati yang diduga menjadi korban asusila oleh oknum pimpinan ponpes di Serang itu antara 13 hingga 17 tahun.
Kepala Kemenag Kabupaten Serang, Ahmad Rifaudin menegaskan jika kasus asusila di lingkungan Ponpes tidak boleh terjadi lagi.
Kemenag akan bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan tokoh masyarakat di Kabupaten Serang untuk melakukan pencegahan.
Baca juga: Polisi Bongkar Residivis Kasus Asusila Modus Ruqyah, Dua Remaja Jadi Korban
"Yang bersangkutan sudah dikeluarkan dari kepengurusan yayasan ponpes," kata Ahmad Rifaudin saat dikonfirmasi, Sabtu (25/2/2023).
Kemenag Kabupaten Serang menurut Ahmad tidak akan membekukan ponpes tersebut.
Ia khawatir mengganggu aktivitas belajar santriwati.
"Lembaganya tidak salah, kenapa harus dicabut. Kan pelakunya juga sudah ditangkap, sekarang kegiatan belajar di sana sudah berjalan," jelasnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh pimpinan pondok pesantren agar dalam melakukan rekrutmen para pengasuh Ponpes, para guru yang mengajar agar betul-betul selektif dan mengutamakan integritas, serta akhlak.
Baca juga: Seorang Anak Jadi Korban Asusila Untuk Kedua Kalinya, Satu Pelaku Masih di Lapas
Kasus asusila yang menyeret oknum pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Serang ini bahkan menjadi perhatian publik.(TribunBatam.id) (TribunBanten.com/Engkos Kosasih)
Sumber: TribunBanten.com
Kronologi Lansia di Batam Tega Buat Asusila ke Wanita Penyandang Disabilitas Hingga Hamil 7 Bulan |
![]() |
---|
Pria di Batam Tega Buat Asusila ke Anak Tiri, Hakim Vonis 8 Tahun Penjara, Jaksa Pikir-pikir |
![]() |
---|
Polisi Merinci Sejumlah Luka yang Diterima Wanita Muda Korban Pemerkosaan di Batam |
![]() |
---|
Warga Tanjunguban Gerebek Pelajar SMP Bintan Asusila di Pantai, Ternyata Bukan Pertama |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Pelaku Asusila Anak Berusia 13 Tahun di Kijang Bintan, Berawal dari Kenalan di Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.