Seorang Anak Jadi Korban Asusila Untuk Kedua Kalinya, Satu Pelaku Masih di Lapas

Korban asusila kembali dialami seorang anak di bawah umur untuk kedua kalinya. Pelakunya masih ada hubungan keluarga dengan korban.

www.myconcern.co.uk
Ilustrasi Kasus Asusila Terhadap Anak - Seorang anak di Ende, NTT kembali menjadi korban untuk kedua kalinya. Pelakunya masih ada hubungan keluarga dengannya. 

ENDE, TRIBUNBATAM.id - Nasib malang dialami seorang anak di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia menjadi korban asusila untuk kedua kalinya.

Kasus asusila pertama ia alami pada tahun 2018 saat ia masih berstatus sebagai pelajar Kelas I SMP.

Pelakunya berinsial Ak kini masih mendekam di Lapas Klas IIB Ende.

Ak merupakan ayah mertua dari sepupu kandung korban.

Kini ia kembali menjadi korban kasus asusila saat ia sedang tidur oleh tersangka berinisial Js.

Korban merupakan sepupu kandung dari tersangka Js.

Baca juga: Wanita di Batam Ini Nyaris Jadi Korban Asusila, Kenal Pria Lewat Medsos

Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Kadiaman, SH mengungkap, aksi asusila oleh tersangka Js ini setidaknya dilakukan dua kali terhadap korban.

Dimana kejadian pertama terjadi pada bulan Oktober 2022, sekira pukul 02.00 Wita di rumah tersangka Js di Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende.

Saat itu, tersangka melakukan persetubuhan saat korban sedang tidur.

Tersangka langsung memeluk dan menutup mulut korban dengan menggunakan tangan.

Sebelum melakukan persetubuhan, tersangka sempat mengancam akan membunuh korban jika korban berani berteriak.

Karena mendapat ancaman korban pasrah dan pelaku langsung melakukan persetubuhan layaknya suami dan istri.

Baca juga: Pemuda Penyandang Disabilitas Jadi Korban Asusila Kakek Beristri Dua di Cirebon

Sebulan kemudian tepatnya pada November 2022, tersangka kembali melancarkan aksinya.

Tersangka Js melancarkan aksi asusilanya terhadap korban lagi-lagi saat korban sedang tidur.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved