BINTAN BANGKIT

KABUPATEN Bintan Raih Anugerah Adipura 2022, Empat Tahun Terakhir Selalu Raih Piala

Bintan kembali meraih Anugerah Adipura kategori Kota Kecil 2022. Artinya, selama empat tahun berturut-turut Bintan meraih Adipura.

Penulis: Alfandi Simamora |
Diskominfo Bintan
Bupati Bintan Roby Kurniawan menerima penghargaan adipura di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta. 

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan kembali meraih penghargaan bergengsi Anugerah Adipura kategori Kota Kecil tahun 2022.

Dengan adanya penghargaan adipura di tahun 2022, sehingga Kabupaten Bintan sudah empat kali berturut-turut mendapatkan adipura, yakni di tahun 2016, 2017, 2018 dan 2022.

Sementara di tahun 2019 - 2021 dihentikan akibat pandemi covid-19 yang menerpa wilayah Kabupaten Bintan.

"Hal ini merupakan buah dari konsistensi dalam menjaga lingkungan, kebersihan hingga penampungan dan pengelolaan sampah," terang Bupati Bintan, Roby Kurniawan.

Anugerah Adipura yang disejalankan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).

Sebanyak 258 Kabupaten/Kota pada tahun 2022 lalu dilakukan penilaian berdasarkan tahapan indikator.

Hasilnya ditetapkan 5 Kabupaten/Kota meraih Adipura Kencana, 80 Kabupaten/Kota ditetapkan sebagai peraih Adipura, 61 Kabupaten/Kota menerima Sertifikat Adipura sebagai apresiasi atas upaya menuju adipura serta 4 Kabupaten/Kota menerima Plakat Adipura sebagai penghargaan atas upayanya menciptakan kebersihan lingkungan.

"Bagi saya adipura ini sebagai penambah spirit menjaga lingkungan dan mengelola sampah," terang Roby yang langsung menerima adipura di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta.

Roby juga mengapresiasi untuk semua khususnya para pahlawan kebersihan dan lingkungan.

"Adipura ini bukan puncak dari upaya kita menjaga lingkungan, ini bonus bagi kita. Namun semangat menjaga lingkungan itu berkelanjutan sampai ke generasi akan datang," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2023 ini Pemkab Bintan sendiri atas arahan Bupati Bintan telah menaikkan insentif bagi Satgas Kebersihan sebesar Rp. 150.000 per bulan bagi 335 petugas.

"Insentif tersebut sebagai salah satu wujud rasa terimakasih dan apresiasi, sebab jasa dan keringat para petugas yang berjibaku setiap hari tidak dapat diukur dengan indikator rupiah," katanya.

Senada dengan hal itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya juga mengharapkan agar seluruh Kabupaten/Kota yang telah menerima penghargaan bisa terus mengedepankan azas kesadaran serta kepedulian terhadap kelangsungan hidup dan makhluk hidup. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)

 

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved