BINTAN TERKINI
Polsek Tambelan Bintan Amankan 400 Tabung Gas 3 Kg Gegara Tak Ada Izin Edar
Anggota Polsek Tambelan Bintan mengamankan sementara ratusan tabung gas elpiji ukuran 3 Kg dari kapal angkut karena tak dilengkapi izin edar.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Anggota Polsek Tambelan Polres Bintan mengamankan sedikitnya 400 tabung gas elpiji 3 Kg yang diangkut menggunakan kapal kayu.
Polisi menyita ratusan tabung gas elpiji 3 Kg dari kapal kayu karena tidak bisa menunjukkan izin edar.
Kapolsek Tambelan, Ipda Taufik membenarkan hal itu.
Ratusan tabung gas elpiji ukuran 3 Kg itu mereka amankan begitu tiba di Tambelan.
"Kami amankan karena waktu itu mereka tidak bisa menunjukkan izin edarnya," ucapnya, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Tak ada Gereja, Polsek Tambelan Fokuskan Pelabuhan & Tempat Wisata Jelang Natal Tahun Baru
Ia menambahkan, kapal kayu yang memuat 400 tabung gas elpiji ukuran 3 Kg itu berlayar dari Pelabuhan Sei Enam, Kijang.
Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, pihaknya sementara waktu mengamankan ratusan tabung gas elpiji tersebut di salah satu gudang yang ada di Kecamatan Tambelan.
"Jika sudah ada izin edarnya, kami persilahkan tabung gas elpiji 3 Kg itu untuk diedarkan," jelasnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Polsek-Tambelan-amankan-ratusan-tabung-gas-elpiji-3-Kg.jpg)