BINTAN TERKINI

Polsek Tambelan Bintan Amankan 400 Tabung Gas 3 Kg Gegara Tak Ada Izin Edar

Anggota Polsek Tambelan Bintan mengamankan sementara ratusan tabung gas elpiji ukuran 3 Kg dari kapal angkut karena tak dilengkapi izin edar.

TribunBatam.id/Istimewa
POLSEK TAMBELAN - Ratusan tabung gas elpiji 3 Kg yang diangkut kapal kayu dari Kijang saat tiba di Kecamatan Tambelan. Polisi mengamankan sedikitnya 400 tabung gas elpiji karena tak dilengkapi izin edar. 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Anggota Polsek Tambelan Polres Bintan mengamankan sedikitnya 400 tabung gas elpiji 3 Kg yang diangkut menggunakan kapal kayu.

Polisi menyita ratusan tabung gas elpiji 3 Kg dari kapal kayu karena tidak bisa menunjukkan izin edar.

Kapolsek Tambelan, Ipda Taufik membenarkan hal itu.

Ratusan tabung gas elpiji ukuran 3 Kg itu mereka amankan begitu tiba di Tambelan.

"Kami amankan karena waktu itu mereka tidak bisa menunjukkan izin edarnya," ucapnya, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: Tak ada Gereja, Polsek Tambelan Fokuskan Pelabuhan & Tempat Wisata Jelang Natal Tahun Baru

Ia menambahkan, kapal kayu yang memuat 400 tabung gas elpiji ukuran 3 Kg itu berlayar dari Pelabuhan Sei Enam, Kijang.

Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, pihaknya sementara waktu mengamankan ratusan tabung gas elpiji tersebut di salah satu gudang yang ada di Kecamatan Tambelan.

"Jika sudah ada izin edarnya, kami persilahkan tabung gas elpiji 3 Kg itu untuk diedarkan," jelasnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved