BERITA KRIMINAL

Terungkap di Persidangan, Teddy Minahasa Kenal dengan Linda di Panti Pijat Plus-plus

Linda Sebut Ada Hubungan Spesial dengan Mantan Kapolda Sumbar (Tribun Medan) Majelis hakim pun bertanya soal awal perkenalannya dengan Teddy Minahasa.

Editor: Eko Setiawan
HO
Sidang jual beli narkoba yang dijalankan Irjen Teddy Minahasa mengungkap fakta baru. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Ternyata Irjen Teddy Minaha kenal dengan Linda Pujiastuti di sebuah panti pijat plus-plus.

Hal itu terungkap dalam sidang perkara kasus narkoba Teddy Minahasa.

Sidang jual beli narkoba yang dijalankan Irjen Teddy Minahasa mengungkap fakta baru. 

Bandar narkoba, Linda Pujiastuti mengungkapkan perannya selama ini dalam sindikat gelap dengan para oknum Polisi. 

Ia juga berbicara awal mula perkenalannya dengan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Senin (27/2/2023).

Terdakwa kasus narkoba ini hadir sebagai saksi di sidang kasus sabu dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa.

Pengakuan Linda yang biasa disapa Anita ini muncul setelah ditanya majelis hakim.

"Profesi pekerjaannya apa saudara?" tanya majelis hakim.

Anita lalu mengatakan dirinya banyak membantu polisi selama ini sebagai informan.

"Saya banyak membantu polisi, sebagai agen, informan. Kalau ada barang mau masuk dari luar negeri masuk Indonesia. Kalau saya ada info, saya infokan ke Polri," kata Anita.

AIB TEDDY Minahasa Dibongkar Linda Sebut Ada Hubungan Spesial dengan Mantan Kapolda Sumbar (Tribun Medan)
Majelis hakim pun bertanya soal awal perkenalannya dengan Teddy Minahasa.

Anita mengaku saat itu tahun 2013 bekerja di Hotel Classic Jakarta sebagai GRO (guest relation officer).

"Kenal terdakwa 2013 dan sebagai GRO. GRO itu kalau misalnya ada tamu untuk pesan massage (pijat) lewat saya dulu baru pesan ke belakang," ujar Anita.

"Kenal karena apa?" tanya majelis hakim.

"Saya kenal waktu saya bekerja sejak itu tidak komunikasi lagi. Komunikasi lagi tahun 2019," ujar Anita.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved