BERITA KRIMINAL

Terungkap di Persidangan, Teddy Minahasa Kenal dengan Linda di Panti Pijat Plus-plus

Linda Sebut Ada Hubungan Spesial dengan Mantan Kapolda Sumbar (Tribun Medan) Majelis hakim pun bertanya soal awal perkenalannya dengan Teddy Minahasa.

Editor: Eko Setiawan
HO
Sidang jual beli narkoba yang dijalankan Irjen Teddy Minahasa mengungkap fakta baru. 

Anita pun menjelaskan tugasnya sebagai seorang informan.

"Kalau ada barang mau masuk dari luar negeri ke Indonesia. Kalau saya ada info, saya infokan ke Polri," katanya.

Satu diantara beberapa kasus yang diungkapnya yaitu penyelundupan sabu di Tanjung Lesung, Batam seberat 1,6 ton.

"Penangkapan di Batam yang Tanjung Lesung 1,6 ton dengan satgas yang sekarang menjadi Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan," ujarnya.

Tak hanya Irjen Suwondo, Anita juga mengaku kenal dengan jenderal-jenderal lain.

Satu diantaranya ialah mantan Inspektur Utama BNN Irjen Eko Daniyanto.

Semua itu diklaimnya karena sering menyerahkan informasi eksklusif kepada polisi.

"Banyak polisi yang mengenal saya dan semua info saya itu luar biasa, saya gak berani sebutkan. Banyak juga jenderal yang mengenal saya, termasuk Irjen Suwondo Nainggolan, termasuk Irjen Eko Daniyanto."

Hotman Paris pusing disebut munafik karena bela Teddy Minahasa     (Instagram/@hotmanparifoficial)

Kronologi Kasus

Sebagai informasi, keterangan Anita ini disampaikan sebagai saksi mahkota atas terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa.

Irjen Teddy Minahasa sendiri merupakan satu dari tujuh terdakwa yang telah ditetapkan dalam perkara peredaran narkotika jenis sabu.

Enam terdakwa lainnya ialah AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Maarif, dan Muhamad Nasir.

Sabu yang dimaksud itu merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Bukittinggi dengan berat kotor 41,3 kilogram.

Dalam dakwaan kasus ini terungkap bahwa Teddy Minahasa dua kali meminta AKBP Dody Prawiranegara sebagai Kapolres Bukittinggi untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved