ANAMBAS TERKINI

Jelang Pemilu 2024, KPU Anambas Klaim Coklit Data Pemilih sudah Capai 92 Persen

KPU Anambas klaim coklit data pemilih untuk Pemilu 2024 sudah 92 persen. Tinggal tiga kecamatan lagi yang belum selesai

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Noven Simanjuntak
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Anambas, Fadillah sebut ada tiga kecamatan yang belum selesai coklit data pemilihnya 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) hampir selesai.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Anambas menyatakan, coklit data pemilih yang dilaksanakan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) telah mencapai 92 persen.

Hal itu disampaikan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Anambas, Fadillah kepada Tribunbatam.id, Selasa (28/2/2023).

"Capaian coklit data pemilih di Anambas bisa dikatakan sudah hampir seratus persen. Tinggal menunggu laporan kerja dari masing-masing pantarlih per kecamatan," ucapnya.

Fadil mengungkapkan, terdapat tiga kecamatan yang masih dilaksanakan pencoklitan pantarlih. Yakni Kecamatan Palmatak, Kecamatan Siantan dan Kecamatan Siantan Selatan.

"Kabupaten Anambas kan punya sepuluh kecamatan. Sejauh ini baru tujuh kecamatan yang laporannya sudah selesai. Tinggal tiga kecamatan lagi. Mudah-mudahan hari ini selesai," jelasnya.

Baca juga: Pemilu 2024, Dua Dapil di Batam Incaran Bacaleg Partai Buruh Kepri

Adapun data pemilih dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) yang berasal dari Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil di Anambas ada sebanyak 34.590 pemilih.

Sementara jumlah petugas pemutakhiran data pemilih ada sebanyak 157 orang.

Meski tahapan coklit data pemilih berakhir tanggal 15 Maret mendatang, Fadil mengaku pihaknya optimis dapat menyelesaikannya tepat waktu.

Pasalnya selama tahapan coklit data pemilih dilaksanakan, pihaknya tidak menemui kendala yang begitu berarti dialami oleh petugas.

"Paling kendala umumnya ada perbedaan alamat KTP dengan Kartu Keluarga. Maka kalau ada perbedaan itu, kita kembalikan berdasarkan alamat KTP elektronik karena itu pedoman yang telah ditentukan," jelasnya.

Di sisi lain, ia menjelaskan tujuan coklit yang dilakukan pantarlih juga menghapus data pemilih yang sudah meninggal dunia serta melakukan perubahan data pemilih sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

"Kami melakukan penghapusan data pemilih berdasarkan surat atau akta kematian. Perubahan data pemilih berdasarkan KTP elektronik," katanya.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Kepri Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Ia pun telah berpesan kepada pantarlih untuk lebih teliti selama proses coklit dilakukan, supaya data pemilih dapat dipastikan terdaftar untuk mengikuti Pemilu 2024.

"Kita pastikan petugas pantarlih di lapangan itu untuk mendokumentasikan bukti KTP dan KK guna memastikan agar pemilih tidak komplain terkait lokasi pemilihan nantinya," kata Fadillah. (Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved