Rafael Alun Trisambodo ASN Ditjen Pajak Kemenkeu Jalani Pemeriksaan LHKPN di KPK

Rafael Alun Trisambodo, ASN Ditjen Pajak jalani pemeriksaan di KPK, Rabu (1/3). Rafael dimintai klarifikasi terkait harta kekayaannya

Editor: Dewi Haryati
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Rafael Alun Trisambodo, ASN Ditjen Pajak Kemenkeu saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3/2023) 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Rafael Alun Trisambodo, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Rabu (1/3/2023).

Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 07.52 WIB.

Pengamatan Tribunnews.com di Gedung Merah Putih KPK, Rafael masuk ke ruang pemeriksaan pukul 09.03 WIB.

Ini pertama kali Rafael menampakkan dirinya di muka publik, setelah kasus hukum yang menjerat anaknya, Mario Dandy Satriyo hingga harta kekayaannya senilai puluhan miliar ikut disorot.

Adapun pemeriksaan Rafael ini, untuk dimintai klarifikasinya terkait jumlah harta sebesar Rp 56 miliar sebagaimana tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, apabila dari hasil pemeriksaan nantinya terdapat transaksi janggal, maka hal itu bisa jadi bukti awal dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Rafael.

Baca juga: Mantan Penyidik KPK Tanggapi Rafael Alun Trisambodo Mundur Dari ASN Ditjen Pajak

"Bisa saja. Dan KPK juga pernah punya pengalaman dari LHKPN dan dari PPATK di mana kita mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan yang kemudian kita klarifikasi yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal kekayannya itu, menjadi indikasi atau refleks terjadinya suatu penyimpangan dalam hal ini korupsi," kata Alex di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

Di sisi lain, Alex mengatakan, banyak pejabat memiliki harta yang tidak sesuai dengan profilnya.

Besaran kekayaannya dinilai tidak cocok dengan penghasilannya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

“Sebetulnya banyak pejabat kita yang melaporkan harta kekayaannya kalau kita lihat profilnya enggak match,” kata Alex.

“Saya mendapat forward ternyata pejabat Keuangan kaya-kaya. Ada juga yang menyampaikannya sekalipun pejabat sangat rendah,” imbuhnya.

KPK juga tidak hanya akan mengklarifikasi pejabat dengan harta kekayaan yang tinggi.

Sebab, beberapa pejabat dengan posisi strategis memiliki laporan harta kekayaan yang rendah seperti nilai tunai di bawah Rp 100 juta.

“Jadi tidak hanya yang tinggi (kekayaannya, Red) saja yang akan kita klarifikasi, termasuk yang kita duga yang melaporkan rendah belum benar juga,” jelas Alex.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Mundur Dari ASN Ditjen Pajak, Ini Kata Stafus Menkeu

Gaya hidup mewah para pejabat dan keluarga di lingkungan Kemenkeu menjadi sorotan setelah terungkapnya kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved