Lelah Usai Diperiksa KPK terkait Harta, Rafael Alun Trisambodo Minta Dikasihani
Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat pajak di DJP Kemenkeu mengaku kelelahan setelah diminta klarifikasi terkait hartanya di Gedung KPK
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku kelelahan, seusai diperiksa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2023).
Lebih kurang 9 jam, Rafael Alun Trisambodo berada di gedung KPK. Kedatangannya itu untuk dimintai klarifikasi terkait harta kekayaannya senilai Rp 56 miliar.
Rafael mulai menjalani pemeriksaan pukul 09.00 WIB, kemudian ia meninggalkan ruang pemeriksaan sekira pukul 17.40 WIB.
Keluar dari gedung KPK, Rafael enggan menanggapi sejumlah pertanyaan wartawan mengenai aset-asetnya.
Di antaranya mengenai mobil Rubicon yang kerap digunakan anaknya, Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan terhadap David Latumahina atau David Ozora.
Kepada awak media, Rafael mengaku sudah lelah.
Baca juga: Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN Ditjen Pajak
"Saya sudah sampaikan itu. Sudah ya, permisi. Saya sudah lelah dari pagi sampai ini. Tolong kasihan saya ya. Saya sudah lelah," ucap Rafael di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Rafael Alun mengaku sudah menyampaikan klarifikasi mengenai aset-asetnya kepada KPK.
"Jadi saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Rafael Alun mengaku terus mendoakan untuk kesembuhan David Latumahina yang dirawat intensif akibat penganiayaan oleh anaknya Mario Dandy Satriyo.
Rafael Alun juga kembali menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga David.
"Saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Bapak Jonathan, kepada keluarga besar PBNU dan keluarga besar Banser GP Ansor," ujar dia.
Rafael Alun diklarifikasi KPK mengenai harta kekayaannya yang dinilai janggal.
Diketahui, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 17 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021, Rafael Alun mengklaim memiliki total kekayaan sekitar Rp 56 miliar.
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo ASN Ditjen Pajak Kemenkeu Jalani Pemeriksaan LHKPN di KPK
Rafael mengaku memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Sleman, Manado, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan dengan nilai total Rp 51,9 miliar.
Rafael juga memiliki harta berupa kendaaraan senilai Rp 425.000.000.
Ia tercatat memiliki mobil Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta.
Namun, Rafael tidak mencantumkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley David dalam LHKPN.
Harta kekayaan Rafael Alun ini menjadi sorotan seiring dengan kasus penganiayaan terhadap David Latumahina yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo.
Hasil Klarifikasi KPK
Dari hasil klarifikasi itu, KPK mendalami satu per satu harta kekayaan ayah dari Mario Dandy, tersangka penganiayaan terhadap David.
Mulai dari rumah mewah dan restoran di Yogyakarta, mobil dan motor mewah, hingga saham yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo.
1. Punya Saham di Enam Perusahaan
KPK mengungkap bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, memiliki saham di enam perusahaan.
Enam saham itu tidak dirinci dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN), tapi masuk ke subkategori surat berharga.
Berdasarkan data LHKPN milik Rafael, tercatat harta surat berharganya senilai Rp 1.556.707.379.
"Disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam keterangannya, Rabu (1/3/2023).
Baca juga: Mantan Penyidik KPK Tanggapi Rafael Alun Trisambodo Mundur Dari ASN Ditjen Pajak
Hanya saja, Pahala tidak membeberkan lebih jauh di perusahaan mana saja Rafael menanam saham.
2. Bilik Kayu Heritage Resto Yogyakarta Milik Rafael Alun Trisambodo
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan juga menyebut bahwa Bilik Kayu Heritage Resto yang berada di Yogyakarta jadi salah satu lini bisnis yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo.
“(Restoran Bilik Kayu di Yogyakarta termasuk enam, Red) perusahaan,” kata Pahala saat dihubungi awak media, Rabu (1/3/2023).
3. Rumah Mewah Rafael Alun Trisambodo di Jogya dan Minahasa Utara
KPK menyampaikan, turut melakukan pengecekan rumah mewah milik Rafael Alun Trisambodo yang berada di Yogyakarta, Jawa Tengah.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, telah mengirim tim untuk melakukan pengecekan rumah mewan Rafael Alun di Yogyakarta itu.
"Tim juga sudah ke Yogyakarta kemarin dan sudah lihat juga yang teman-teman nanya ributin ini masuk apa nggak segala macam termasuk perumahannya. Itu masih jalan timnya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dalam konferensi pers di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Pahala juga menjelaskan, dalam melakukan proses pemeriksaan terhadap rumah mewah Rafael Alun itu, pihaknya mendapatkan sejumlah kesulitan dalam melakukan penelusuran.
"Yang Yogyakarta agak rumit sendiri dibanding yang Minahasa Utara," katanya.
Meski demikian, ia menegaskan, KPK akan terus menelusuri kepemilikan nama dari rumah mewah tersebut.
Lebih lanjut, dijelaskan Pahala, dalam hal ini pihak KPK juga akan berkoordinasi dengan pihak BPN untuk memastikan kepemilikan rumah mewah yang diduga milik Rafael di Yogyakarta.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Copot Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Gegara Ulah Anak
"Yang di Yogyakarta sedang jalan prosesnya sama, kita lihat ada perusahaannya apa nggak. Kalau ada kita lihat kepemilikan propertinya, kita lihat nama siapa, kita ke BPN," ungkapnya.
4. Asal-usul Rubicon dan Harley Davidson yang Ditunggangi Mario Dandy Satriyo
KPK menjelaskan asal-usul Jeep Rubicon dan Harley Davidson yang sempat dipamerkan Mario Dandy Satriyo, putra eks pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya sudah menelusuri kepemilikan mobil dan motor gede pabrikan Amerika Serikat itu.
Hasilnya, Jeep Rubicon itu memang bukan atas nama Rafael Alun Trisambodo.
Namun atas nama orang yang tinggal dalam sebuah gang di Mampang, Jakarta Selatan.
"Benar bahwa itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, STNK dan BPKB-nya. Kita datangi alamat yang kita punya. Itu gang di daerah Mampang (Jakarta). Orangnya sudah pergi tapi itu alamat dalam gang. Jadi kita pikir ini tidak mungkin dia punya itu," tutur Pahala saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Akan tetapi setelah diklarifikasi, Rafael mengaku bahwa Jeep Rubicon yang ditumpangi anaknya ketika menganiaya David, anak pengurus GP Ansor itu adalah atas nama kakaknya.
"Jadi yang di gang dia beli. Dia jual lagi ke kakaknya. Jadi kita bilang, ya sudah kasih unjuk aja dokumennya, nanti dia akan bawakan. Itu yang Rubicon," ungkap Pahala.
Sementara moge Harley Davidson yang beberapa kali ditunggangi Mario Dandy untuk konten media sosial, masih ditelusuri.
"Yang Harley Davidson karena nggak ada plat nomornya, kita juga nggak bisa cari kemana-mana. Biasanya kita ke Samsat, impor dari mana, kapan, bisa kita cari. Kita cari yang paling sederhana aja, STNK-BPKB," ujar Pahala.
5. KPK Ungkap Ada 'Geng-geng' ASN Tajir di Kemenkeu
KPK mendapat informasi mengenai adanya kelompok Aparatur Sipil Negara (ASN) berharta jumbo di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Di antara mereka saling terkoneksi satu sama lain.
KPK mengistilahkan ASN dengan harta mewah tersebut dalam istilah 'geng'.
"Kita (KPK, Red) juga mendengar ada geng-gengnya seperti ini. Tapi kan kita perlu cari tahu bagaimana polanya," ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat jumpa pers di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
"Ini bukan (hal) sederhana. Karena mereka orang keuangan banget. Jadi mereka tahu ke sana-kemarinya. Kita ingin tahu polanya dahulu, baru ke yang lain," imbuhnya.
Pahala menggarisbawahi bahwa geng tersebut bukanlah seperti geng anak sekolah.
Namun demikian, dia mengakui bahwa ada pola yang tengah mereka telusuri bagaimana pejabat-pejabat tersebut saling terhubung dan meraih penambahan harta.
"Penting untuk cari tahu polanya, seperti PPATK sebut menggunakan perantara, melalui PT, dan sebagainya. Ini yang kami ingin dapatkan polanya," kata Pahala.
KPK Bakal Klarifikasi Lagi Asal Usul Harta Kekayaan Rp 56 Miliar Milik Rafael Alun Trisambodo
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan menegaskan proses klarifikasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Rafael Alun Trisambodo soal harta kekayaan Rp56 miliar miliknya tidak hanya akan dilakukan sekali.
Proses klarifikasi tersebut dipastikan bakal dilakukan kembali terhadap wajib lapor yang masuk kategori diperiksa.
"Proses klarifikasi ini bukan hanya sekali, saya pastikan bukan hanya sekali karena pasti lagi. Dan proses klarifikasi ini proses yang pasti dilalui kalau wajib lapor masuk kategori diperiksa," kata Pahala dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Pahala menjelaskan mulanya pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dilakukan verifikasi menggunakan aplikasi dan individu.
Jika yang bersangkutan masuk sebagai outlier yang ditunjukkan dengan kekayaan atau utang melambung tinggi, maka laporan tersebut tak langsung diterima. Melainkan ada proses pemeriksaan terhadap temuan tersebut.
"Jadi diverifikasi dulu semua pakai aplikasi plus orang, kalau dia masuk yang kita sebut outlier, entah hartanya naik tinggi atau utangnya naik tinggi itu pasti tidak kita terima laporannya seketika, kita tahan, kita lihat lagi, masuklah dia ke pemeriksaan," ungkapnya.
Kekayaan dari Rafael Alun sendiri kata Pahala, masuk sebagai kategori outlier sehingga perlu adanya pemeriksaan.
"Jadi yang bersangkutan ini masuk di out layers akhirnya kita periksa," kata dia.
KPK sendiri sebelumnya telah memeriksa Rafael Alun pada tahun 2018 untuk periode 2015-2018. Hasil dari pemeriksaan tersebut diterbitkan pada 23 Januari 2019.
Namun atas hasil laporan tersebut, KPK memiliki keterbatasan untuk menjangkau dan mendalami dari mana asal seluruh harta yang dilaporkan Rafael Alun. Sehingga KPK berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
"Hasilnya kita terbitkan laporannya 23 Januari 2019. Dari laporan itu menurut kami, kami punya keterbatasan untuk menjangkau dari mana asal semua harta yang dilaporkan. Jadi kami koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu," kata Pahala. (Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rampung Diklarifikasi KPK Soal Harta Rp 56 Miliar, Rafael Alun Trisambodo Minta Dikasihani dan judul KPK Ungkap Hasil 9 Jam Klarifikasi Harta Rafael Alun Trisambodo Rp 56 Miliar
KPK Sita HP dan Dokumen Usai Geledah Rumah Eks Menag Yaqut terkait Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
KPK Akan Panggil Eks Menag Yaqut Lagi, Pasca Kasus Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan |
![]() |
---|
OTT KPK di Sumut, Kepala Dinas PUPR Jadi Tersangka, Disebut Sebagai Orang Dekat Gubernur |
![]() |
---|
OTT KPK di OKU Sumsel, 8 Orang Ditangkap terkait Suap, Ada Kadis hingga Ketua Partai |
![]() |
---|
Sebelum Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK Tetapkan 5 Tersangka terkait Korupsi Bank BJB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.