Ria Saptarika Bacalon DPD RI Dapil Kepri Lolos Verifikasi Faktual di Pemilu 2024

Ria Saptarika Bacalon DPD Incumbent dapil Kepri lolos verifikasi faktual untuk Pemilu 2024. Ia memperoleh 2.679 dukungan yang penuhi syarat

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Ria Saptarika bakal calon (bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama tim saat serahkan syarat dukungan ke KPU Kepri, beberapa waktu lalu 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Ria Saptarika, bakal calon (bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) lolos verifikasi faktual tahap pertama untuk pemilu 2024.

Ria sendiri juga menjadi bacalon DPD RI Dapil Kepri yang pertama menyerahkan syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dari 2.800 dukungan yang diserahkan, dan setelah dilakukan proses verifikasi administrasi oleh KPU, Ria Saptarika memperoleh 2.679 dukungan memenuhi syarat, dan dilanjutkan tahapan verifikasi faktual dengan jumlah sampel 640 tersebar di empat kabupaten/kota di Kepri.

Kegiatan berlangsung dari tanggal 6-26 Februari 2023 yang lalu.

Hasil verifikasi faktual tersebut telah ditetapkan melalui rapat pleno KPU Kepri pada Rabu (1/3/2023).

Ria memperoleh hasil 2.604 dukungan, artinya telah memenuhi syarat dukungan untuk melanjutkan ke tahapan pendaftaran Calon DPD RI pada tanggal 1-14 Mei 2023 yang akan datang.

"Saya mengucapkan syukur tahapan demi tahapan telah kita lalui terutama pada tahapan verifikasi faktual KPU ini dapat berjalan dengan lancar. Dan Alhamdulillah dinyatakan memenuhi syarat dukungan sejumlah 2.604 dari 2.000 syarat dukungan yang ditetapkan untuk dapil Kepri," ujar Bacalon DPD Incumbent ini saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: KPU Kepri Tetapkan 14 Bakal Calon DPD Lolos Verifikasi Faktual untuk Pemilu 2024

Sesuai aturan, untuk bacalon Anggota DPD RI jumlah minimal dukungan pemilih di Kepri sebanyak 2.000 dukungan dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 1.168.188, dan syarat sebaran dari tujuh kabupaten/kota di Kepri minimal ada empat sebaran.

Dari 17 bacalon DPD RI yang menyerahkan syarat dukungan ke KPU Kepri, 14 orang dinyatakan memenuhi syarat dari hasil verifikasi faktual pertama.

17 orang itu yakni Ria Saptarika, Alias Wello, David Farel Sibuea, Dharma Setiawan, Dwi Ajeng Sekar Respaty, Gerry Yasid, Hardi Selamat Hood, Haripinto Tanuwidjaja, Hotman Hutapea, Ismeth Abdullah, Richard Hamonangan Pasaribu, Sirajudin Nur, Stephane Gerald Martogi Siburian dan Sunarto Poniman.

Sementara itu terdapat tiga nama yang dinyatakan belum memenuhi syarat. Di antaranya, Andhika Bintan Prasetya, Juanda, serta R. Imran Hanafi.

Ketua KPU Kepri Sriwati mengatakan, untuk tiga nama yang dinyatakan belum memenuhi syarat, bisa melakukan perbaikan hingga 11 Maret mendatang.

"Kemudian dilakukan untuk tiga nama tersebut verifikasi administrasi perbaikan kedua pada 12 sampai 21 Maret, dan keputusannya pada 17 April mendatang," sebutnya. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved