Selasa, 14 April 2026

Gubernur Ansar Pastikan Lahan SMKN 9 Batam yang Dipatok Pengembang Milik Sekolah

Gubernur Kepri Ansar Ahmad pastikan lahan seluas 3.000 m² yang diklaim pihak perusahaan merupakan lahan milik SMKN 9 Batam

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Sejumlah pelajar SMKN 9 Batam terdiam melihat lahan sekolahnya dipatok perusahaan pengembang, baru-baru ini. Sementara itu Gubernur Kepri Ansar Ahmad memastikan lahan yang dipatok pengembang merupakan lahan milik sekolah 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menegaskan lahan seluas kurang lebih seluas 3.000 m⊃2; yang diklaim oleh PT Cidi Pratama merupakan milik Sekolah Menengah Kejuruan Negeri atau SMKN 9 Batam.

Hal ini diungkapkan saat Ansar berada di Batam.

"Pengalokasian Lahan (PL) sudah keluar. Tidak ada masalah lagi. Dipastikan itu milik SMKN 9 Batam," ujar Ansar saat berada di One Batam Mall, Jumat (3/3/2023).

Ansar juga menilai Badan Pengusahaan (BP) Batam pilih kasih soal pengalokasian lahan untuk pendidikan di Kepri, terutama Batam.
Ansar menyarankan agar BP Batam memberikan perhatian yang sama dengan para investor asing.

"Beri lahan yang bagus-bagus jangan lahan yang seperti itu. Pengusaha dikasih yang bagus, tapi sekolah dikasih lahan di tebinglah, ke pengembanglah tapi tak jelas. Ini beban kita juga," ujar Ansar.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung mengakui, hingga saat ini Pemprov Kepri belum berkomunikasi dengan PT Cibi. Ia tetap mengacu pada PL yang ditetapkan BP Batam.

Baca juga: Lahan SMKN 9 Batam Dipatok Pengembang, Alex Dorong Kepala Sekolah Lapor Polisi

"Proses belajar mengajar tidak terganggu. Anak-anak bisa beraktivitas dengan biasa," katanya.

Beberapa waktu yang lalu, lahan yang berada di Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk itu tiba-tiba dipatok dan diklaim oleh PT Cidi Pratama pada Kamis (2/3/2023) kemarin.

"Kemarin pagi sekitar pukul 10.00 WIB, ada yang menyebut perwakilan perusahaan memasang pagar di area sekolah. Mereka menyebut bahwa lahan ini adalah milik perusahaan," ujar Kepala SMKN 9 Batam, Agus Sahrir, Jumat (3/3/2023).

Diakuinya ada 10 orang saat proses pematokan itu berlangsung yang mengaku sebagai perusahaan developer tanpa menunjukkan legalitas yang sah. Proses pematokan itu sempat dipertanyakan.

Namun orang-orang tersebut tetap melakukan pematokan. Hal itu pun akhirnya ditengahi oleh pihak kepolisian.

"Kami sudah punya PL, dan legalitas yang sah, serta sudah bayar UWT. Sementara mereka tak bisa menunjukkan surat-suratnya. Ini, kan, namanya sudah penyerobotan," kata Agus. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved