BATAM TERKINI

Romo Paschal Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa 10 Jam Oleh Penyidik Polda Kepri

Ketua KKPPMP Romo Chrisanctus Saturnus memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Kepri dan diperiksa selama 10 jam, Senin (6/3/2023).

Penulis: ronnye lodo laleng |
TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng
Romo Paschal usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Kepri. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Romo Chrisanctus Saturnus memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Kepri, Senin (6/3/2023).

Romo Paschal tiba di Polda Kepri sekitar pukul 14.20 WIB bersama pengacaranya dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Batam, perwakilan tim Penasehat Bambang Yulianto, SH dan Muhamad Ilyas, SH serta beberapa orang lainnya.

Romo Paschal yang turun dari mobil langsung masuk ke ruangan penyidik. Ia tidak berlama-lama di luar gedung.

Romo Paschal diperiksa selama kurang lebih 10 jam, terhitung mulai pukul 14.20 hingga pukul 00.20 WIB.

Kuasa Hukum Romo Paschal Bambang Yulianto, SH kepada Tribun Batam mengatakan pihaknya hadir di Polda Kepri, terkait dengan klasifikasi atau panggilan Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau, atas laporan dari Wakil Kepala Badan Intelijen Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Wakabinda Kepri) Bambang Panji Prianggodo, tentang dugaan atas tindak pidana pencemarkan nama baik.

"Karena kita sebagai warga negara yang baik, maka Romo Paschal memenuhi panggilan itu tepat pada waktunya, itu bertepatan pada hari ini," sebut Bambang setelah pemeriksaan, Selasa (7/3/2023) dini hari.

Baca juga: Wakabinda Kepri Laporkan Romo Paschal ke Polisi, RKBH Sebut Bentuk Intimidasi

Ini merupakan panggilan ke dua Romo, panggilan pertama Romo Paschal berhalangan hadir, namun sudah disurati pada saat menerima surat panggilan tersebut.

Terlebih dahulu tim melakukan konfirmasi dan sudah berkirim surat kepada Polda Kepri untuk dilakukan penundaan penjadwalan pemeriksaan.

Bambang menjelaskan pada pemeriksaan ini, kurang lebih 20an pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada Romo Paschal.

Dikatakannya, khusus hari ini pihaknya perlu memenuhi panggilan polisi terlebih dahulu dan baru melakukan klarifikasi di Subdit 1 Ditreskrimum Polda Kepri.

"Untuk hal-hal lain kami belum lakukan, dan ke depan kita ikuti prosesnya saja," beber Bambang.

Menurutnya, ini baru pemula sehingga ia belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh.

Terkait dengan materi biar penyidik yang akan menjelaskan, sesuai klarifikasi yang sudah diberikan kliennya.

"Mari sama-sama kita menghormati proses hukum. Dan kita percayakan kepada pihak kepolisian. Karena ini adalah negara hukum maka wajib kita taat kepada hukum," ajak Bambang.

Sebagai kuasa hukum, dia berharap Romo Paschal selalu sehat dan tetap hargai dan ikuti proses hukum sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved