Selasa, 21 April 2026

Penyidik KPK Periksa Hercules Terkait Kasus Suap Perkara di Mahkamah Agung

Penyidik KPK memeriksa Hercules dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung hingga 2,5 jam lamanya, Rabu (8/3/2023).

TribunBatam.id via Tribunnews.com
Kolase foto Rosario de Marshall atau yang akbrab disapa Hercules. Penyidik KPK memeriksanya hingga 2,5 jam dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara Mahkamah Agung (MA). 

Diketahui, ini adalah kedua kalinya Hercules diperiksa KPK terkait perkara dugaan suap di Mahkamah Agung.

Pertama kali dia diperiksa yakni pada Kamis (19/2/2023). Saat itu Hercules melengkapi berkas perkara Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati.

Baca juga: Istri Agung Hercules Menghela Nafas saat Sebut Sumber Biaya Pengobatan Tumor Otak

Ditanya apakah Hercules mengenal Sudrajad, dia menjawab tidak mengenalnya.

Hercules malah berkelakar bahwa semua orang mengenali dirinya.

Bahkan ia menganggap dirinya bak foto model, yang dikenal banyak orang, tapi belum tentu dia mengenali orang tersebut.

"Kalau dia kenal sama saya, saya kan foto model. Semua kenal. Kalian saja kenal sama saya, tetapi saya enggak kenal sama kalian," tutur Hercules.(TribunBatam.id) (Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved