DISKOMINFO KEPRI
Pemprov Kepri Tambah Insentif Guru dan PTK Non ASN Tahun Ini
Kepastian penambahan insentif untuk guru dan PTK non ASN oleh Pemprov Kepri pada tahun ini setelah Gubernur memperpanjang kontrak kerja mereka.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menggelar penandatanganan perpanjangan kontrak kerja PTK non-ASN Kepri tahun 2023, Jumat (10/3/2023) di Golden Prawn, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad tampak hadir dalam penandatanganan ini.
Berbeda pada tahun sebelumnya. Pada tahun ini Pemprov Kepri memberi penambahan insentif gaji pegawai pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non-ASN tahun 2023, yaitu sebesar Rp 100 ribu.
Dari Rp 2,4 juta per bulan di tahun 2022 menjadi Rp 2,5 juta di tahun 2023.
Ansar Ahmad mengatakan, penambahan insentif gaji itu merupakan bentuk kepedulian Pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan bagi bagi pegawai PTK non-ASN di wilayah Kepri.
Baca juga: Gubernur Kepri Jadi Irup Peringatan HUT Satpol PP dan Pemadam Kebakaran
“Kami memberikan penambahan insentif saja, satu sebesar Rp100 ribu bagi setiap PTK non-ASN. Totalnya hampir mencapai Rp3,5 miliar per tahun,” katanya.
Jumlah tersebut sama di seluruh wilayah di Kepri termasuk daerah-daerah tertinggal, terluar dan terpencil di Kepri.
Dengan adanya perpanjangan kontrak dan penambahan insentif gaji ini Ansar berharap para pegawai PTK non-ASN ini bisa membantu terus di bidang pendidikan di Kepri.
“Saya berharap dia membantu kami terus, karena kami wajib memberi kebutuhan guru di semua sekolah. Kalau ada kekurangan guru di satu bidang saja, bisa pincang hasil pendidikannya,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung menyampaikan total jumlah PTK non-ASN Kepri tahun 2023 sebanyak 2.575 orang.
Baca juga: Wakil Gubernur Kepri Apresiasi Ksatria Batam Bersihkan 5 Ton Sampah di Batam
Mereka tersebar di Anambas 119 orang, Batam 684 orang, Bintan 269 orang, Karimun 463 orang, Lingga 262 orang, dan Natuna 345 orang, dan Tanjungpinang 441 orang.
Ia mengatakan perpanjangan kontrak PTK non-ASN Kepri masih perlu dilakukan guna menutup kekurangan jumlah pendidik dan tenaga kependidikan, terutama di pulau-pulau terluar.
"Kebijakan ini tentunya sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.(TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)
Kepri
Provinsi Kepri
Diskominfo Kepri
Pemprov Kepri
Gubernur Kepri
Wakil Gubernur Kepri
Sekdaprov Kepri
Ansar Ahmad
Marlin Agustina
Adi Prihantara
Batam
Tanjungpinang
BPJS untuk Nelayan Jadi Program Unggulan Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Tahun 2025 |
![]() |
---|
Rakor Gubernur Kepri dengan Mendagri Ungkap Poin Penting Soal Evaluasi Program MBG |
![]() |
---|
Malam Puncak Kemilau Nusantara Kepri 2025, Kota Lama Tanjungpinang Jadi Panggung Budaya Kolosal |
![]() |
---|
Gubernur Kepri di Batam Hadiri Pelantikan KBRG, Ansar Ajak Perantau Minang Bangun Kepulauan Riau |
![]() |
---|
Pertemuan Tim Teknik dan JKK-KK Sosek Malindo 2025 Kepri-Malaysia Hasilkan 3 Poin Penting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.