DISKOMINFO KEPRI

Pemprov Kepri Tambah Insentif Guru dan PTK Non ASN Tahun Ini

Kepastian penambahan insentif untuk guru dan PTK non ASN oleh Pemprov Kepri pada tahun ini setelah Gubernur memperpanjang kontrak kerja mereka.

TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menghadiri penandatanganan perpanjangan kontrak kerja PTK non-ASN Kepri tahun 2023 di Golden Prawn, Kota Batam, Provinsi Kepri, Jumat (10/3/2023). Pemprov Kepri menambah insentif gaji pegawai pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non-ASN tahun 2023. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menggelar penandatanganan perpanjangan kontrak kerja PTK non-ASN Kepri tahun 2023, Jumat (10/3/2023) di Golden Prawn, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad tampak hadir dalam penandatanganan ini.

Berbeda pada tahun sebelumnya. Pada tahun ini Pemprov Kepri memberi penambahan insentif gaji pegawai pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non-ASN tahun 2023, yaitu sebesar Rp 100 ribu.

Dari Rp 2,4 juta per bulan di tahun 2022 menjadi Rp 2,5 juta di tahun 2023.

Ansar Ahmad mengatakan, penambahan insentif gaji itu merupakan bentuk kepedulian Pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan bagi bagi pegawai PTK non-ASN di wilayah Kepri.

Baca juga: Gubernur Kepri Jadi Irup Peringatan HUT Satpol PP dan Pemadam Kebakaran

“Kami memberikan penambahan insentif saja, satu sebesar Rp100 ribu bagi setiap PTK non-ASN. Totalnya hampir mencapai Rp3,5 miliar per tahun,” katanya.

Jumlah tersebut sama di seluruh wilayah di Kepri termasuk daerah-daerah tertinggal, terluar dan terpencil di Kepri.

Dengan adanya perpanjangan kontrak dan penambahan insentif gaji ini Ansar berharap para pegawai PTK non-ASN ini bisa membantu terus di bidang pendidikan di Kepri.

“Saya berharap dia membantu kami terus, karena kami wajib memberi kebutuhan guru di semua sekolah. Kalau ada kekurangan guru di satu bidang saja, bisa pincang hasil pendidikannya,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung menyampaikan total jumlah PTK non-ASN Kepri tahun 2023 sebanyak 2.575 orang.

Baca juga: Wakil Gubernur Kepri Apresiasi Ksatria Batam Bersihkan 5 Ton Sampah di Batam

Mereka tersebar di Anambas 119 orang, Batam 684 orang, Bintan 269 orang, Karimun 463 orang, Lingga 262 orang, dan Natuna 345 orang, dan Tanjungpinang 441 orang.

Ia mengatakan perpanjangan kontrak PTK non-ASN Kepri masih perlu dilakukan guna menutup kekurangan jumlah pendidik dan tenaga kependidikan, terutama di pulau-pulau terluar.

"Kebijakan ini tentunya sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.(TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved