BERITA KRIMINAL

Kepala Wanita Ditebas Parang Oleh Suaminya, Pelaku Marah Istrinya Selingkuh

Seorang wanita menjadi korban oleh suaminya sendiri. Sang suami marah dan menebas kepala istrinya dengan menggunakan parang karena sang istri selingku

Editor: Eko Setiawan
internet
Ilustrasi parang 

TRIBUNBATAM.id, LHOKSUKON – Seorang wanita menjadi korban pengaiayaan. Kepalanya ditebas dengan mengguakan parang oleh suaminya sendiri.

Kejadian ini terjadi di Aceh, pelaku berinisial MF (42).

MF menebas kepala istrinya dengan parang lantaran merasa cemburu

MF membacok kepala istrinya menduga istrinya yang berusia 23 tahun berselingkuh dengan keponaan.

Kasus tersebut terjadi beberapa waktu lalu.

Kemudian pada, Jumat (10/3/2023), penyidik Satuan Reskrim Polres Aceh Utara melimpahkan MF ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara.

Pelimpahan itu dilakukan setelah berkas kasus tersebut yang sudah dilimpahkan sebelumnya polisi sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa.

“Berkas perkara terhadap MF sudah dinyatakan lengkap atau p21 oleh pihak kejaksaan,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, SIK, MH, kepada TribunGayo.com, Sabtu (11/3/2023).

Kemudian, penyidik sudah melakukan pelimpahan tahap II dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan.

Kasat Reskrim menerangkan, peristiwa pidana yang menjerat pelaku terjadi di rumahnya pada 24 Desember 2022.

Saat itu korban yang sedang memasak dihampiri pelaku yang memegang parang.

“Dengan parang itu tersangka menebas kepala korban.

Tidak berhenti disitu pelaku juga mengambil pisau berniat untuk menusuk perut korban,” ujar AKP Agus.

Korban ketika itu bisa menghalau serangan pisau pelaku yang membuat jari tangannya terluka.

Kemudian berlari keluar rumah dan ditolong warga untuk mendapat perawatan di Puskesmas karena luka di kepala dan jari tangannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved