DISKOMINFO KEPRI

Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Lingga Serahkan Surat Perjanjian Kontrak Guru

Dalam kunjungannya ke Lingga, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan surat perpanjangan kontrak untuk 252 pendidik dan tenaga kependidikan.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dok Biro Adpim Pemprov Kepri
GUBERNUR KEPRI DI LINGGA - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menyerahkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN di SMAN 1 Singkep, Kabupaten Lingga, Senin (13/3/2023). 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad kembali menyerahkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN di SMAN 1 Singkep, Kabupaten Lingga, pada Senin (13/03/2023).

Sebelumnya pada awal tahun ini, telah diserahkan oleh Gubernur Ansar untuk wilayah Kota Tanjungpinang sebanyak 441 orang, Kabupaten Bintan 269 orang serta Kota Batam 694 orang.

Adapun untuk Kabupaten Lingga dikesempatan ini diserahkan kepada 252 orang Pendidik dan tenaga kependidikan.

Untuk jumlah PTK Non ASN Provinsi Kepri yang terdiri dari guru dan tenaga kependidikan, yang tersebar di 5 Kabupaten dan dua Kota untuk jenjang SMAN, SMKN dan SLBN berjumlah 2.575 orang.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan, Pendidikan sangat dibutuhkan untuk membangun peradaban manusia yang lebih baik.

Hal ini menjadi konsen pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau melalui Misi 'Mewujudkan Kualitas SDM yang Berkualitas, Sehat dan Berdaya Saing dengan Berbasisikan Iman dan Taqwa'.

”Oleh karena itu peran guru dalam pembangunan sangat strategis. Demikian pula para Tenaga Kependidikan, yang membantu secara administrasi, baik sebagai operator, petugas kebersihan, pustakawan dan lain-lain, yang memiliki peranan sangat penting dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di satuan pendidikan,” ujarnya dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Senin (13/3/2023).

Kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Gubernur Kepri menyampaikan rasa terimakasihnya karena berkat peran sertanya kualitas pendidikan di Kepri semakin membaik ditandai dengan Indeks Pendidikan 2021 menempati urutan ke-4 dari 34 Provinsi Se-Indonesia.

Dengan Angka Partisipasi Sekolah yang semakin meningkat sebesar 0,14 persen.

Kemudian tahun 2022 sebesar 84,54 persen, dan Tahun 2021 84,40 persen.

Rata-rata Lama Sekolah di Provinsi Kepri meningkat 0,19 Tahun. Dimana Tahun 2022 yaitu 10,37 Tahun dan Tahun 2021 sebesar 10,18 Tahun.

“Terima kasih atas peran bapak/Ibu selama ini karena turut mencerdaskan anak-anak di Kepri. Semoga pengorbanan bapak/ibu selama ini mendapatkan ganjaran pahala dari Allah SWT," ucapnya.

Sebagai wujud kepedulian terhadap pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-ASN, Ansar mengungkap jika Pemprov Kepri terus mendorong usulan ke Pemerintah Pusat untuk mempertimbangkan kembali atas rencana penghapusan honorer.

Usulan ini terus disampaikan ke Kemenpan RB dan BKN dan secara bertahap mengangkat PTK Non-ASN menjadi PPPK melalui seleksi.

Kemudian memberikan Kenaikan Honorarium terhadap Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non ASN se- Provinsi Kepri dengan tambahan alokasi anggaran Tahun 2023 berjumlah Rp.3.347.500.000 dengan hitungan kenaikan 100 ribu perorang/bulan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved