SELEB TERKINI

Irish Bella Minta Maaf Atas Kelakuan Ammar Zoni dan Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Irish Bella akhirnya datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk melihat suaminya yang ditahan karena kasus narkoba.

Instagram @ammarzoni
Irish Bella akhirnya besuk suaminya, Ammar Zoni yang ditangkap karena kasus narkoba, Senin (13/3/2023). 

TRIBUNBATAM.id - Irish Bella akhirnya datang jenguk suaminya, Ammar Zoni.

Diketahui Ammar Zoni baru saja ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus penyalagunaan narkoba.

Irish Bella baru datang besuk suaminya hari ini, Senin (13/3/2023).

Ammar Zoni ditangkap polisi karena ketahuan menyimpan narkotika jenis sabu di kediamannya.

Dalam kesempatan itu, Irish Bella minta maaf atas ulah suaminya.

Apalagi Ammar Zoni juga sempat berurusan dengan polisi karena kasus yang sama.

Baca juga: Aditya Zoni Sebut Ammar Zoni hanya Korban dan Minta Kakaknya Direhabilitasi

"Assalamualaikum, saya atas nama pribadi dan juga keluarga ingin mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," kata Irish Bella usai membesuk Ammar Zoni.

Irish Bella menyerahkan semua proses hukum sang suami, Ammar ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan  

"Selanjutnya saya dan keluarga memutuskan untuk menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak yang berwenang," ucapnya.

Irish Bella menghargai proses yang sedang dijalani polisi terhadap kasus suaminya, Ammar Zoni terkait dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.

"Saya dan keluarga betul-betul menghargai dan juga mempercayai semuanya yang sedang berjalan ini dengan ketentuan yang berlaku," ujar Irish Bella.

Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika, di kediamannya di Pesona Khayangan, Sukmajaya, Depok, pada 7 Juli 2017. 

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 39,1 gram, dan satu bungkus kertas putih berisi daun ganja kering.

Ammar Zoni pun divonis rehabilitasi selama setahun oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dalam persidangan pada 23 November 2017.

Enam tahun kemudian, Ammar Zoni kembali ditangkap polisi. Kali ini, barang bukti yang disita adalah satu gram narkoba jenis sabu-sabu, saat ditangkap di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (8/3/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved