Kemendag Ungkap Kendala Tutup Bisnis Pakaian Bekas Impor di Indonesia

Kemendag mengungkap sanksi bagi penjualan pakaian bekas impor di Indonesia. Ancamannya ternyata tak main-main.

DOK TRIBUN BATAM
Salah satu lokasi penjualan pakaian seken di pasar Jodoh Batam, Provinsi Kepri. Kemendag mengungkap kendala dalam menutup pintu masuk pakaian bekas impor di Indonesia. 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Pakaian bekas impor di Indonesia jadi sorotan Kementerian Perdagangan atau Kemendag.

Mereka menemukan kendala dalam menutup pintu bisnis pakaian impor di Indonesia.

Padahal, larangan penjualan baju bekas impor sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Sanksi yang dikenakan terkait larangan penjualan pakaian bekas impor ini tak main-main.

Ancaman pidana paling lama lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2014.

Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan, pihaknya kesulitan menindak pelaku bisnis pakaian bekas impor karena dilakukan pada jalur-jalur yang tidak dijaga oleh petugas.

"Kesulitan yang dialami dalam menertibkan lalu lintas jual beli pakaian bekas, karena impornya dilakukan secara ilegal melalui jalur-jalur tertentu di luar pengawasan petugas di lapangan," kata Moga saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/3/2023).

Moga mengatakan, saat ini, Kemendag bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri jalur ilegal masuknya pakaian bekas impor tersebut.

Selain itu, ia berharap masyarakat dapat memberikan informasi apabila mengetahui adanya pakaian bekas impor tersebut.

"Untuk dilakukan tindakan sesuai dengan peraturan/perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

BATAM Surganya Barang Seken

Kota Batam, Provinsi Kepri sudah lama dikenal dengan banyak barang seken branded.

Tetangga Singapura dan Malaysia ini punya banyak tempat yang menyediakan aneka produk seken di Batam.

Di antaranya di kawasan Komplek Pertokoan Cipta Prima yang berlokasi di Kecamatan Batu Aji.

Orang Batam biasanya menyebut kawasan ini sebagai Pasar Seken Aviari.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved