Kemendag Ungkap Kendala Tutup Bisnis Pakaian Bekas Impor di Indonesia

Kemendag mengungkap sanksi bagi penjualan pakaian bekas impor di Indonesia. Ancamannya ternyata tak main-main.

DOK TRIBUN BATAM
Salah satu lokasi penjualan pakaian seken di pasar Jodoh Batam, Provinsi Kepri. Kemendag mengungkap kendala dalam menutup pintu masuk pakaian bekas impor di Indonesia. 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Pakaian bekas impor di Indonesia jadi sorotan Kementerian Perdagangan atau Kemendag.

Mereka menemukan kendala dalam menutup pintu bisnis pakaian impor di Indonesia.

Padahal, larangan penjualan baju bekas impor sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Sanksi yang dikenakan terkait larangan penjualan pakaian bekas impor ini tak main-main.

Ancaman pidana paling lama lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2014.

Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan, pihaknya kesulitan menindak pelaku bisnis pakaian bekas impor karena dilakukan pada jalur-jalur yang tidak dijaga oleh petugas.

"Kesulitan yang dialami dalam menertibkan lalu lintas jual beli pakaian bekas, karena impornya dilakukan secara ilegal melalui jalur-jalur tertentu di luar pengawasan petugas di lapangan," kata Moga saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/3/2023).

Moga mengatakan, saat ini, Kemendag bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri jalur ilegal masuknya pakaian bekas impor tersebut.

Selain itu, ia berharap masyarakat dapat memberikan informasi apabila mengetahui adanya pakaian bekas impor tersebut.

"Untuk dilakukan tindakan sesuai dengan peraturan/perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

BATAM Surganya Barang Seken

Kota Batam, Provinsi Kepri sudah lama dikenal dengan banyak barang seken branded.

Tetangga Singapura dan Malaysia ini punya banyak tempat yang menyediakan aneka produk seken di Batam.

Di antaranya di kawasan Komplek Pertokoan Cipta Prima yang berlokasi di Kecamatan Batu Aji.

Orang Batam biasanya menyebut kawasan ini sebagai Pasar Seken Aviari.

Bisa dibilang, pasar seken di kawasan Komplek Pertokoan Cipta Prima ini merupakan pusatnya barang seken.

Di sini tersedia beragam barang seken dengan berbagai harga dan kualitas.

Bagi yang mau mencari sepatu seken, Pasar Seken Aviari ini bisa dibilang pilihan paling direkomenasikan.

Berbagai gerai, dari kios biasa sampai dalam bentuk distro menawarkan beragam aneka sepatu seken.

Harganya pun bervariasi dari yang paling murah, cuma Rp 60 ribu sampai Rp 1 juta sekalipun ada di lokasi.

Usman, salah satu pemilik gerai sepatu seken di Pasar Seken Aviari mengatakan, produk sepatu seken yang ia jual dipilih dari berbagai merek branded.

Di antaranya Adidas, Boston, Asics, Nike hingga Puma.

Sepatu tersebut sebelum dipajang di tempat display, dipilah-pilah dulu.

Setelah itu sepatu tersebut dicuci, dikeringkan dan diberi pengharum, sehingga jadi wangi persis produk baru.

Beberapa pengunjung di Pasar Seken Aviari mengatakan, kadang terkecoh melihat sepatu yang dipajang di gerai.

Sepintas dilihat tak ada bedanya dengan sepatu baru, setelah ditanyakan ke pemilik gerai, baru diketahui kalau sepatu tersebut seken.

"Ada teknik tersendiri menyuci sepatu seken, sehingga kelihatan jadi bagus dilihat dan enak dilihat," kata Usman.

Selain sepatu, di Pasar Seken Aviari juga tersedia aneka tas dan koper seken branded.

TribunBatam.id yang jalan-jalan di lokasi menemukan koper kabin merek Luis Vuiton (Lv).

Sepintas jika diperhatikan, tak ada bedanya koper tersebut dengan koper barunya.

Warna kondisi fisiknya masih terlihat kokoh untuk digunakan.

Koper lain yang juga bisa ditemukan di antaranya merek Pollo dengan beragam pilihan dan warna. Di antaranya koper travel Polo, koper Polo Cavall dan lainnya.

Harga yang ditawarkan bervariasi dari termurah sampai yang termahal pun ada.(TribunBatam.id/Aminudin) (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved