BERITA KRIMINAL
Dua Pria di Lumajang Nekat Maling Motor Honda Vario Milik Polisi, Kini Dipenjara
Honda Vario milik seorang polisi di Lumajang digondol maling. Aksi pelaku terekam CCTv. Kini pelaku sudah dipenjara
LUMAJANG, TRIBUNBATAM.id - Entah apa yang ada di pikiran DHE (45) dan IM (49), dua pria yang juga warga Kabupaten Lumajang.
Keduanya nekat maling motor Honda Vario milik seorang anggota polisi di Polres Lumajang.
Aksi kedua pelaku bahkan terekam CCTv di sekitar lokasi, sehingga memudahkan polisi dalam pencariannya.
Benar saja, mendapati petunjuk tersebut polisi kemudian melakukan investigasi.
Polisi tak sulit mencari keberadaan pelaku dengan segala petunjuk yang telah dikantongi, pasalnya kedua pelaku juga residivis.
"Kedua pelaku ini merupakan residivis pencurian mobil antar kabupaten," ujar Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang saat gelar rilis di Polres Lumajang pada Senin (13/3/2023) dilansir dari SuryaMalang.com.
Baca juga: KASUS Curanmor Naik, Batara Biru Sekupang Tegur Pemilik Kendaraan
Boy menuturkan, saat petugas mengamankan DHE, pelaku sempat melawan.
Petugas pun menghadiahi tindakan tegas terukur kepada maling tersebut.
Pelaku dilumpuhkan dengan timah panas yang mengenai kakinya.
Penyelidikan berlanjut, polisi kemudian mengamankan pelaku lain yang ditengarai satu jaringan dengan pelaku sebelumnya.
Seorang pria asal Desa Ledok Tempuro Kecamatan Randuagung Lumajang akhirnya tertangkap.
Baca juga: Beraksi di 30 TKP, Lima Spesialis Curanmor Matik Ditangkap Jatanras Polda Kepri
Kala itu pria tersebut kedapatan mencuri motor Honda Supra di depan MAN Lumajang
"Pelaku kami tangkap tanpa ada perlawanan. Pelaku ini sebelumnya kabur ke Jakarta, setelah pulang baru kita ringkus," bebernya. (SuryaMalang.com)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Timah Panas di Kaki Maling Motor Honda Vario Milik Polisi Lumajang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-maling-motor_20180210_100104.jpg)