BERITA KECELAKAAN

Sempat Viral, Kecelakaan Mobil Dinas TNI Tabrak HRV di Jaksel Berakhir Damai

Kasus kecelakaan yang libatkan mobil dinas TNI dan mobil HRV seorang perempuan berinisial D di flyover Pancoran, Jaksel diselesaikan secara damai

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNNEWS.com
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Kasus tabrakan yang melibatkan mobil dinas TNI dan HRV milik seorang perempuan berinisial D di flyover Pancoran, Jakarta Selatan, berakhir damai. 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Sempat viral di media sosial, kasus kecelakaan yang melibatkan mobil dinas TNI menabrak mobil HR-V milik seorang perempuan berinisial D di flyover Pancoran, Jakarta Selatan akhirnya berakhir damai.

Awalnya D tak terima, si penabrak yang merupakan sopir seorang pejabat TNI ini hanya memberi ganti rugi Rp 1 juta atas kerusakan yang dialami mobilnya.

Menurutnya, ganti rugi itu tak sebanding. Hingga D pun curhat di media sosial dan viral.

Buntutnya, sopir mobil dinas TNI itu yakni Pratu Kevin diperiksa Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya hingga Eks Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen Untung Budiharto turun tangan.

Dia meminta agar kasus kecelakaan ini diselesaikan baik-baik.

Hingga akhirnya D dan Kevin pun sepakat untuk berdamai.

Baca juga: Kecelakaan Hari Ini, Mobil Toyota Avanza Bawa Camat dan Rombongan Ringsek

D melalui unggahan di akun media sosialnya, menerangkan bahwa permasalahannya dengan Pratu Kevin telah diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.

"Gue dan mas KJ ini buat surat pernyataan bahwa sudah sepakat dan that's it, case closed with peace," kata D dikutip dari akun @delimalma pada Selasa (14/3/2023) dilansir dari Kompas.com.

Senada, Kepala Dinas Penerangan Kodam Jaya Letnan Kolonel Indra Wirawan mengatakan, Pratu Kevin telah dipertemukan dengan D.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Pomdam Jaya, keduanya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

"Kedua belah pihak sudah menyelesaikan masalah tersebut secara damai dan kekeluargaan," ujar Indra saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).

Kesepakatan damai tersebut juga dituangkan dalam surat perjanjian pembayaran ganti rugi yang dapat dipenuhi Pratu Kevin kepada D.

Sebelumnya diberitakan, kasus tabrakan tersebut dicurahkan D melalui akun media sosial Twitter miliknya @delimalma pada Senin (13/3/2023).

"Minggu, 12 Maret 2023 jam 14.30, mobil gue ditabrak mobil dinas bintang 1 sesuai yang digambar," ujar D seperti dikutip dari cuitannya pada Selasa (14/3/2023).

Cuitan D pun pada akhirnya ramai diperbincangkan sampai-sampai membuat pihak TNI turun tangan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved