PEMERIKSAAN ANGGOTA DPRD BATAM

Polisi Tunggu Hasil Hitung Kerugian Negara Usai Anggota DPRD Batam Diperiksa BPK

Anggota DPRD Batam diperiksa BPK hari ini berkaitan kasus perjalanan dinas tahun 2016 lalu. Terkait hal ini polisi masih tunggu hasil audit BPK

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Humas Polresta Barelang
Foto Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono. Budi sebut pihaknya masih tunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPK berkaitan kasus perjalanan dinas anggota DPRD Batam tahun 2016 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pihak kepolisian masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Batam tahun 2016 lalu.

Diketahui, sejumlah anggota DPRD Batam yang menjabat di tahun itu menjalani pemeriksaan BPK hari ini, Kamis (16/3/2023).

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono mengatakan, kasus ini terkuak setelah pihaknya menerima laporan dari BPK Kepri.

Dari laporan itu diketahui, mantan anggota dewan mengambil keuntungan pribadi dari perjalanan dinas yang diduga fiktif.

"Awalnya dari BPK lokal. Kemudian kita (Satreskrim) tindak lanjuti," ujar Budi kepada awak media di Mapolresta Barelang, Kamis sore.

Budi menjelaskan dalam kasus ini, pihaknya memeriksa dan memintai keterangan seluruh mantan anggota DPRD Batam yang menjabat di tahun 2016.

"Yang diperiksa banyak. Seluruh mantan (anggota dewan). Dari pemeriksaan juga diketahui ada enam orang yang sudah meninggal," tuturnya.

Baca juga: Anggota DPRD Batam Ini Tanggapi Pemeriksaan Soal Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Hanya saja, terkait pemeriksaan tersebut Budi menjawab belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Termasuk angka kerugian negara. Lantaran masih menunggu laporan penghitungan dari BPK RI.

"Berapa kerugiannya belum bisa kita sampaikan. Karena masih tahap penghitungan dari BPK," ungkapnya.

Budi mengatakan akan menyampaikannya setelah pemeriksaan selesai.

"Akan kita sampaikan detailnya nanti setelah pemeriksaan selesai. Apakah memakai joki, memalsukan tiket pesawat atau hotel," bebernya.

(TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved