GEGER Transaksi Janggal Kemenkeu Hingga Rp 300 Triliun, DPR RI Singgung PPATK
Anggota Komisi III DPR RI berkomentar mengenai transaksi janggal Kemenkeu hingga Rp 300 triliun. Ia menyoroti langkah PPATK.
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Heboh transaksi janggal Kemenkeu hingga Rp 300 Triliun memantik reaksi anggota Komisi III DPR RI.
Benny K. Harman menjadi satu di antara anggota Komisi III DPR RI yang menyoroti soal transaksi janggal di Kemenkeu hingga Rp 300 Triliun.
Lewat Twitter pribadinya, @bennyharmanID, ia meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar bersikap tegas terhadap transaksi janggal Kemenkeu hingga Rp 300 triliun itu.
Dalam cuitannya, Benny Harman mengatakan bahwa sebaiknya PPATK menyerahkan persoalan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).
"Mestinya Ketua PPATK serahkan dokumen itu ke APH, KPK, Polisi, atau Jaksa untuk diusut. Kalau sudah diserahkan namun tetap tidak mengusutnya, laporkan ke presiden. Kalo presiden tetap tak peduli, laporkan ke rakyat seperti yang dilakukan sekarang. Hanya janganlah mencla mencle," cuitnya seperti dikutip KompasTV, Kamis (16/3/2023).
Seperti diketahui, sebelumnya Kepala PPATK Ivan Yustiavandana telah menyerahkan 200 berkas laporan terkait transaksi janggal Kemenkeu hingga Rp 300 triliun.
Baca juga: Transaksi Janggal Hingga Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Singgung TPPU
Dia memastikan pihaknya telah menyampaikan laporan analisis ini bertahap.
Sedangkan, terkait hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tak tahu soal temuan janggal ratusan triliun seperti yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD itu.
Hingga akhirnya Kemenkeu dan PPATK bertemu dan melakukan konferensi pers, serta menyebut jika transaksi janggal Kemnkeu hingga Rp 300 triliun itu bukanlah korupsi pegawai Kemenkeu dan juga bukan TPPU.
Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menjelaskan tentang transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang ada di Kementerian Keuangan.
Transaksi itu berasal dari hasil analisis PPATK dan sudah disampaikan ke Kemenkeu.
Namun, Menkeu Sri Mulyani mengaku dalam 36 lampiran surat PPATK itu, ia tidak mendapati angka Rp300 triliun.
"Yang dipegang Ibu Menkeu terakhir adalah rekap dari beberapa ratus laporan yang pernah kami kirimkan kepada Kemenkeu sepanjang 2009-2023. Dokumen rekap ini tidak terdapat angka Rupiah. Nilai detail mengenai mutasi rekening serta dana terkait tindak pidana ada pada dokumen individualnya. Yang jika dijumlahkan secara keseluruhan sesuai jumlah ratusan trilliun tersebut. Semua dokumen sudah sampaikan ke Kemenkeu," kata Ivan saat dikonfirmasi Kompas TV, Jumat (10/3/2023).
Baca juga: Lakukan Pelanggaran Berat, Mantan Pejabat Pajak Rafael Dipecat dari ASN Kemenkeu
Ia menjelaskan, data tersebut berasal dari hampir 200 Informasi Hasil Analisis/IHA kepada Kemenkeu sejak 2009-2023.
SEPAKAT Benahi Transaksi Keuangan Kemenkeu
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya mengatakan bahwa dia dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berkomitmen membenahi transaksi keuangan di Kemenkeu.
Batam Cetak Sejarah, Menkopolhukam Sebut Penangkapan 2 Ton Sabu-Sabu Terbesar di Indonesia |
![]() |
---|
Batam Lokasi Pusat Data Nasional, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Cek Tim Siber BP Batam |
![]() |
---|
Presiden Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN, Demokrat Ungkap Restu SBY |
![]() |
---|
Update Perolehan Suara Caleg DPR RI Dapil NTT 1, Berapa Suara Julie Laiskodat dan Benny K Harman? |
![]() |
---|
NasDem dan Gerindra Respons Dingin Pengunduran Mahfud MD Sebagai Menkopolhukam RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.