PEMERIKSAAN ANGGOTA DPRD BATAM

Pemeriksaan Anggota DPRD Batam, Nuryanto Ungkap Utang Biaya Perjalanan Dinas

Dalam pemeriksaan anggota DPRD Batam, Nuryanto mengungkap biaya perjalanan dinas yang belum dibayar Sekretariat DPRD Batam.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
PEMERIKSAAN ANGGOTA DPRD BATAM - Potret depan Gedung DPRD Batam, Jumat (17/3/2023). Pemeriksaan anggota DPRD Batam dan eks anggota DPRD Batam oleh BPK RI dan penyidik Satreskrim Polresta Barelang terkait perjalanan dinas memasuki hari kedua. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ketua DPRD Batam Nuryanto mengungkap pemeriksaan sejumlah anggota DPRD Batam terkait perjalanan dinas.

Ia menepis informasi pemeriksaan anggota DPRD Batam karena biaya perjalanan dinas fiktif.

Politisi PDIP itu mengatakan anggaran pada periode Januari hingga Mei 2016 itu, merupakan anggaran perjalanan bagi seluruh anggota DPRD termasuk pimpinan.

Bukan perjalanan dinas fiktif seperti yang banyak beredar.

Pemeriksaan anggota DPRD Batam hari ini sudah memasuki hari kedua.

Selain BPK RI, pemeriksaan anggota DPRD Batam juga didampingi penyidik Satreskrim Polresta Barelang.

"Yang menjadi persoalan sekarang adalah terkait tagihan tiket perjalanan dinas tersebut. Hingga kini belum dibayarkan Sekretariat DPRD kepada pihak travel itu," ungkapnya, Jumat (17/3/2023).

Baca juga: Anggota DPRD Batam Kena Periksa Gegara Perjalanan Dinas, Gedung Rakyat Lengang

Ia menjelaskan, masalah pembayaran tiket dan lainnya melalui Sekretariat DPRD Batam.

"Kami cuma terima uang saku dan uang representatif. Untuk sisa uang tiket dan uang hotel tidak diterima oleh anggota dewan, namun melalui Sekretariat,” kata Nuryanto.

Mengenai tagihan perjalanan dinas Januari-Mei 2016 itu, menurut Nuryanto sudah ditindaklanjuti pasca-menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepri.

Dari laporan BPK tersebut, disuruh untuk memperbaiki terkait jumlah yang dibayar.

"Katanya sudah dicicil, dari Rp 1 Miliar-an, tinggal Rp 600 juta,” beber Nuryanto lagi.

Sebelumnya, sejumlah anggota dewan periode 2014-2016, diperiksa penyidik Polresta Barelang.

Mereka dijadwalkan akan diperiksa selama tiga hari, sejak Kamis, Jumat dan Senin, (16,17 dan 20/3/2023).

Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di ruang Sekretariat DPRD Kota Batam.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved