BATAM TERKINI

PENCURIAN MOTOR DI BATAM, Gasak Motor di Pasar, Seorang Warga Bengkong Ditangkap  

Seorang pelaku pencurian sepeda motor diamankan polisi setelah menggasak motor yang diparkirkan pemiliknya karena akan ke pasar.

Penulis: Beres Lumbantobing |
ISTIMEWA
Pelaku maling motor SA ditangkap Opsnal Unit Reskrim Polsek Sagulung, Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang warga Bengkong, Batam berinisial SA ditangkap polisi tak kurang dari 1 x 24 jam sejak mencuri sebuah motor di sebuah Pasar.

Pelaku ditangkap Opsnal Unit Reskrim Polsek Sagulung Batam, Rabu (15/3/2023) malam. 

SA ditangkap Polisi akibat menggasak motor milik warga yang terparkir di Ruko Mana Lagi Blok D No 08 Kel Belian Batam Kota, Rabu (15/3/2023) sore.

Saat itu, korban memarkirkan kendaraannya karena akan berbelanja.

Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman, Kamis (16/3/2023) mengatakan, pelaku telah berhasil ditangkap.

Kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek. 

Ia menerangkan secara singkat kronologis kejadian terjadi pada Rabu (15/3/2023) sore sekira pukul 16:00 WIB.

Baca juga: SEORANG Remaja Culik dan Bunuh Bocah Umur 8 Tahun Lalu Minta Tebusan Rp 100 Juta

Saat itu, korban memarkirkan motornya di depan Alfamart karena akan belanja ke pasar. 

Namun setelah pelapor selesai berbelanja, ia pun kaget melihat motornya jenis Suzuki Sky Wave Hitam sudah tidak ada lagi di tempat. 

Korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sagulung, Batam.

Setelah menerima laporan polisi dari pelapor unit Reskrim Polsek Sagulung langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Tanpa perlu waktu lama, di waktu yang sama, Rabu (15/3/2023) malam sekira pukul 21:00 WIB team Opsnal Reskrim Polsek Sagulung mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku curanmor yang sedang berada di sebuah rumah yang terletak di Bengkong PLTD Bengkong. 

Di lokasi tersebut, Polisi berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti motor hingga dibawa ke Mapolsek. 

Bahkan saat ditangkap, polisi menghadiahi pelaku timah panas. 

Selain pelaku yang berhasil diamankan, Polisi juga memburu satu tersangka lainnya WM (DPO).

WM merupakan teman dari tersangka SA yang turut serta membantu pelaku menggasak motor korban. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved