Puluhan Pelajar SMA di Bandung Barat Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

Puluhan pelajar SMA di Bandung Barat ditangkap polisi karena kasus narkoba. Mereka positif konsumsi narkoba tembakau sintetis.

|
Editor: Dewi Haryati
istimewa via Tribun Priangan
ilustrasi tembakau sintetis. Puluhan pelajar SMA di Bandung Barat ditangkap polisi akibat konsumsi narkoba jenis tembakau sintetis. 

BANDUNG BARAT, TRIBUNBATAM.id - Kasus narkoba mengintai pelajar di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Belum lama ini, puluhan pelajar yang berasal dari satu sekolah ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Dari hasil tes urine yang dilakukan, puluhan pelajar itu juga positif narkoba.

Total ada 38 pelajar di Bandung Barat yang ditangkap polisi karena terbukti mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis.

Di antara mereka berasal dari SMAN 1 Lembang.

Pelajar kelas XI dan XII itu ditangkap polisi pada 13 Maret 2023 di berbagai tempat.

Kemudian digelandang oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) ke Mapolres Cimahi untuk dilakukan pemeriksaan dan menjalani tes urine.

Baca juga: Kepala Bappelitbangda di Tasikmalaya Dinonaktifkan Karena Kasus Narkoba

Kasatnarkoba Polres Cimahi, AKP Kusmawan mengatakan, penangkapan puluhan pelajar tersebut bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya oknum pelajar yang melakukan peredaran narkotika.

"Kemudian kami dalami informasi tersebut, lalu kami selidiki dan profiling siapa oknum pelajar itu hingga akhirnya kami dapatkan di salah satu sekolah (SMAN 1 Lembang)," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jumat (17/3/2023) dilansir dari TribunJabar.id.

Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan, oknum pelajar tersebut, mengaku membeli narkoba itu dari media sosial hingga akhirnya diketahui ada puluhan pelajar yang mengonsumsi barang haram ini.

"Akhirnya didapat 38 pelajar yang notabene melakukan penyalahgunaan narkotika tersebut. Sehingga kita amankan dan kami panggil masing-masing orang tuanya, termasuk pihak sekolahnya," kata Kusmawan.

Ia mengatakan, penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh para pelajar tersebut sudah dipastikan melalui hasil tes urine yang hasilnya memang positif dan diperkuat dengan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca juga: Tim Gabungan BNNK Razia Tempat Hiburan Malam di Karimun, Lima Positif Narkoba

"Mereka pelajar aktif dari salah satu sekolah, jadi kita luruskan yang dikonsumsi oleh mereka itu jenis narkotika sintetis campuran dari tembakau yang diracik dengan campuran kimia," ucapnya.

Sementara itu, Humas SMAN 1 Lembang, Bambang Setiawan mengakui bahwa ada pelajar di sekolahnya yang diamankan polisi karena menyalahgunakan narkotika tersebut.

Namun ia menegaskan, hal itu dilakukan para pelajar di luar lingkungan sekolah.

"Kami tidak munafik, iya ada (pelajar diamankan) dan itu memang siswa kami, tapi itu dilakukan di luar, tanpa sepengetahuan kami. Jadi diluar jam kegiatan belajar mengajar (KBM)," kata Bambang.. (TribunJabar.id)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Breaking News, 38 Pelajar SMAN 1 Lembang Bandung Barat Ditangkap akibat Konsumsi Narkoba Jenis Ini

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved