BATAM TERKINI
Waka BIN Kepri Bambang Panji Resmi Cabut Laporan Terhadap Romo Paschal
Waka BIN Kepri, Bambang Panji Priyanggodo mencabut laporannya terhadap Ketua KKPPMP, Romo Paschal ke Mapolda Kepri.
Penulis: ronnye lodo laleng |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Wakil Badan Intelejen Negara (BIN) daerah Kepri Bambang Panji Priyanggodo resmi mencabut laporannya terhadap Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Chrisanctus Paschalis Saturnus atau biasa disapa Romo Paschal.
Permohonan pencabutan laporan polisi itu dengan nomor STTLP/5/1/2023/SPKT-Kepri.
Pengajuan pencabutan laporan tersebut dilakukan pada Jumat (17/3/2023) dan secara resmi disetujui dan dicabut pada Sabtu (18/3/2023).
Kuasa Hukum Wakabinda Kepri Bambang Panji Priyanggodo, Ade Darmawan didampingi Lechumanan mengatakan pencabutan laporan tersebut atas dasar keinginan kliennya.
"Ini adalah hal yang menggembirakan bagi kita, di mana perseteruan antara Wakabinda Kepri Bambang Panji Priyanggodo dan Romo Paschal, melalui laporan yang kami layangkan ke Mapolda Kepri sudah resmi di cabut," sebut Ade Darmawan, Sabtu (18/3/2023) malam.
Ade menjelaskan bahwa pencabutan ini tidak ada sangkut pautnya dengan hal lain, apalagi tekanan dari pihak luar.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Lechumanan.
Sebagai kuasa hukum Wakabinda dirinya menjelaskan alasan pencabutan laporan itu sebenarnya sangat simpel.
Sebelum melakukan pencabutan laporan, saudara Bambang Panji Priyanggodo, terlebih dahulu melakukan salat tahajud.
Wakabinda meminta sesuai dengan ajaran agamanya, apakah menghentikan atau meneruskan. Dan dari hasil salat tahajud tersebut Wakabinda lebih ke arah untuk mencabut laporannya tersebut.
"Menurut saya setelah dilakukan pencabutan ini, secara batin dari pak Bambang dianggap sudah saling berdamai dan saling memaafkan. Artinya kisruh ini berakhir," kata Lechumanan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Peradi Bersatu.
Apalagi, kata dia, saat ini sudah mulai memasuki bukan Ramadan sehingga saling memaafkan itu adalah jalan terbaik.
Diakuinya, setelah adanya pencabutan ini pihaknya segera bertemu dengan Romo Paschal dan melakukan silaturahmi untuk saling memaafkan.
"Saya rasa Romo Paschal sebagai Rohaniawan juga memikirkan hal yang sama," ujarnya.
Dia mengaku, sebagai kuasa hukum hanya mengikuti keinginan kliennya saja, ketika klien meminta seperti itu, maka harus dilaksanakan.
"Secara garis besar klien kami Bambang Panji Priyanggodo telah memaafkan Romo Paschal," katanya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).
Bawa Perlengkapan Khusus Tim DVI Polda Kepri Turun Investigasi Kontrakan Pasutri |
![]() |
---|
Oknum Polisi di Batam Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Alami Sakit |
![]() |
---|
Pasutri di Batam Ditemukan Tewas di Rumah Kontrakan, Ternyata Baru Pindah Dari Jawa |
![]() |
---|
Kondisi Pasutri yang Tewas di Batam, Mulut Istri Berlumuran Darah, Suami Terikat Tali di Leher |
![]() |
---|
Dua Jenazah yang Ditemukan di Rumah Kontrakan di Batam Ternyata Suami Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.