NATUNA TERKINI

Pemilu 2024, Alokasi Kursi Anggota DPRD Natuna Tetap 20, Paling Banyak Dapil I

Berdasarkan PKPU terbaru, KPU Natuna sebut alokasi kursi anggota DPRD Natuna untuk pemilu 2024 sebanyak 20 kursi

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Muhammad Ilham
Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Natuna, Soimin saat kegiatan sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan DPRD Kabupaten Natuna dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Ballroom Natuna Hotel, Ranai Darat, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Selasa (21/3/2023) 

"KPU bersama beberapa lembaga terkait akan terus melakukan perubahan data terkini guna memastikan seluruh rakyat mendapatkan hak pilihnya sebagai jaminan kedaulatan demokrasi. Pemda Natuna juga akan terus mendukung berbagai kebijakan KPU guna mewujudkan pemilu yang jujur, adil dan sukses," tutup Ikwan Solihin.

Sedangkan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Natuna, Risno dalam sosialisasinya menjelaskan, urgensi penataan dapil yaitu adanya perubahan jumlah penduduk yang mengakibatkan alokasi kursi dalam satu daerah pemilihan melebihi batas maksimal dan/atau kurang dari batas minimal yang ditentukan oleh UU.

Selain itu adanya pemekaran wilayah atau bencana alam dan adanya dapil pada Pemilu sebelumnya bertentangan dengan prinsip-prinsip penataan dapil.

Ia juga menjelaskan, hingga saat ini partai politik masih belum diperbolehkan untuk melakukan kampanye namun hanya boleh sebatas sosialisasi partai dan para pengurusnya saja. (Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved