NATUNA TERKINI
Pemilu 2024, Alokasi Kursi Anggota DPRD Natuna Tetap 20, Paling Banyak Dapil I
Berdasarkan PKPU terbaru, KPU Natuna sebut alokasi kursi anggota DPRD Natuna untuk pemilu 2024 sebanyak 20 kursi
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna menggelar sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan DPRD Kabupaten Natuna dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Ballroom Natuna Hotel, Ranai Darat, Kecamatan Bunguran Timur, Selasa (21/3/2023).
Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Natuna, Soimin menyampaikan sesuai undang-undang, KPU diberikan tugas untuk melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
"Ada beberapa tahapan pelaksanaan pemilu yang dilaksanakan oleh KPU Natuna, mulai dari penataan dapil yang dilaksanakan dari tanggal 14 Oktober 2022 sampai 9 Februari 2023," kata Soimin.
Ia menambahkan, sesuai Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum tahun 2024, untuk Kabupaten Natuna alokasi kursi DPRD Natuna sebanyak 20 kursi.
"Jumlah kursi dibagi berdasarkan jumah penduduk. Untuk Natuna Dapil 1 dialokasikan 10 kursi, Dapil II empat kursi dan Dapil III enam Kursi," sebutnya.
Baca juga: KPU Natuna Usulkan Rp 37 Miliar Buat Pemilu Serentak 2024, Lebih Besar dari Pilkada 2020
Selain itu, Soimin juga menyampaikan saat ini tahapan yang sedang dilaksanakan KPU Natuna yakni pemutakhiran data pemilih dan penyusunan data pemilih yang akan dilaksanakan hingga Juni 2023.
Ia berharap agar seluruh masyarakat yang telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih, bisa memastikan dirinya apakah sudah terdaftar dalam data pemilih.
"Silakan berkoordinasi ke PPS, PPK, atau KPU, atau juga cek di website kpu.go.id. Pastikan data kita masuk agar bisa ikut memilih," ujarnya.
Sementara itu Bupati Natuna, Wan Siswandi melalui pidatonya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Ikhwan Solihin menyampaikan, tanpa terasa tidak berapa lama lagi Kabupaten Natuna akan menyongsong tahun pemilu.
Yakni pemilihan anggota Legislatif yang akan menjadi wakil rakyat sebagai anggota DPRD Natuna.
Tentunya segala kesiapan telah diambil, tahap demi tahap seluruh instrumen pemilu mulai bekerja sesuai dengan fungsi yang diemban. Tidak lain untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.
"Sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu," sebutnya.
Ia menambahkan, tentunya KPU berserta jajaran berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi mewujudkan pemilu yang jujur, adil dan sukses.
"Dengan pelaksanaan pemilu yang sukses dan penetapan figur yang benar-benar menjadi pilihan rakyat, kita berharap aspirasi dan haluan pelaksanaan pembangunan daerah dapat lebih baik di masa hadapan," harapnya.
Baca juga: KPU Natuna Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Total 21 Parpol
Selain itu, ia juga menyampaikan dalam kurun satu periode jabatan para anggota DPRD, jumlah data pemilih sudah mengalami perubahan.
Perumda Tirta Nusa Perluas Layanan Air Bersih di Natuna, SPAM Ceruk Kini Resmi Diambil Alih |
![]() |
---|
Cegah Stunting Sejak Dini, DP3AP2KB Natuna Ingatkan Peran Remaja Hingga Calon Pengantin |
![]() |
---|
Pemkab Natuna Tata Kawasan Batu Kapal, Bupati Cen Sebut Ada Pembangunan Besar Jadi Destinasi Wisata |
![]() |
---|
Sindu Indah, Destinasi Baru di Batu Sindu Natuna yang Sajikan Panorama Alam Berbalut Kuliner |
![]() |
---|
Kisah Dermawan, Sang Pewaris Tari Tupeng Semangat Menjaga Warisan Budaya Natuna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.