KARIMUN TERKINI
PN Karimun Luncurkan Layanan Posbakum Jangkau Masyarakat Tak Mampu di Pulau
Layanan pos bantuan hukum atau posbakum untuk masyarakat tak mampu di pulau-pulau, diluncurkan Pengadilan Negeri Karimun, Senin (20/3)
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun melaunching program layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk masyarakat tidak mampu.
Ketua Pengadilan Negeri Karimun, Yona Lamerossa Ketaren menjelaskan, posbakum merupakan program inovasi layanan berbasis informasi maupun konsultasi hukum yang diberikan kepada masyarakat yang sedang berhadapan dengan hukum.
"Posbakum adalah layanan yang dibentuk Mahkamah Agung (MA) pada setiap Pengadilan Negeri di tingkat pertama," ujar Yona Lamerossa Ketaren, Senin (20/3/2023).
Yona menambahkan, layanan Posbakum sejalan dengan Peraturan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1 tahun 2014 tentang pemberian pelayanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di wilayah hukum masing-masing kantor Pengadilan Negeri.
Menurutnya, posbakum juga akan menyasar layanan hukum yang sama bagi masyarakat Karimun yang berada di wilayah pulau-pulau.
Baca juga: Data PN Karimun, Sidang Perkara Anak Tahun 2022 Turun Dibanding Tahun Lalu
Dengan layanan hukum melalui aplikasi Zoom, masyarakat yang berstatus tidak mampu bisa mendapatkan layanan hukum tanpa harus datang ke Pengadilan Negeri Karimun.
"Mengingat kondisi geografis Karimun terdiri dari berbagai pulau, maka kami mengembangkan Posbakum berbasis layanan informasi dan teknologi tanpa harus datang ke Pengadilan Negeri Karimun," ujarnya.
Layanan ini untuk membantu masyarakat yang tidak mampu di berbagai wilayah di Karimun. Saat ini sudah ada tiga Posbakum yakni di Moro, Durai dan Buru.
Dengan begitu, pihaknya menyediakan loket di pulau-pulau yang diberi nama Keluar Melayani Pulau atau Posbakum Kemilau.
"Semoga masyarakat di Karimun mendapatkan layanan hukum secara adil dan merata agar dapat merasakan manfaat dari pada hukum itu sendiri," ujarnya.
Sementara Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan, program Posbakum menjadi bentuk komitmen Pengadilan Negeri Karimun dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat, khususnya yang kurang mampu.
"Ini merupakan suatu terobosan brilian yang akan memberikan manfaat kepada masyarakat. Mereka bisa mendapatkan layanan hukum sesuai yang diinginkan," ujar Rafiq.
Dalam launching inovasi layanan Posbakum ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Karimun, Kejaksaan Karimun, Dandim, Pengadilan Agama, Polres Karimun. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Pengadilan Negeri Karimun
pos bantuan hukum
PN Karimun launching layanan posbakum
Karimun
Berita Karimun Hari Ini
Bupati Karimun
Aunur Rafiq
Polres Karimun Gelar Focus Group Discussion, Berharap Karimun Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Bea Cukai Tanjungpinang Lakukan Pemusnahan Barang Ilegal, dari Rokok Hingga Sex Toys |
![]() |
---|
Polemik Dualisme Kepemimpinan, PWI Karimun Dukung Keputusan Pusat |
![]() |
---|
Bea Cukai Karimun Paparkan Capaikan Kinerja Periode Januari-Mei 2025, Ini yang Paling Menonjol |
![]() |
---|
Festival Olahraga Series II se-Kabupaten Karimun Resmi Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.