BERITA KRIMINAL

GEGARA Utang Pinjol, Seorang Pria Mutilasi Wanita untuk Rampas Hartanya

Seorang pria asal Temanggung membunuh dan memutasi wanita yang dia kenal lewat Facebook agar bisa merampas harta korban untuk membayar utang pinjol.

KOMPAS.COM
Jenazah korban mutilasi di Sleman saat akan dimakamkan. Seorang pria asal Temanggung membunuh dan memutasi wanita yang dia kenal lewat Facebook agar bisa merampas harta korban untuk membayar utang pinjol. 

TRIBUNBATAM.id, SLEMAN - Gegara bingung mau bayar utang pinjaman online (pinjol) seorang pemuda berinisial HP (23) tega membunuh seorang wanita dan memutilasinya.

Aksi nekat HP itu karena pelaku ingin mengambil harta milik korbannya yang berinisial A (34) asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

HP mengaku ingin merampas harta korban karena terjerat utang pinjaman online.

Pria asal Temanggung, Jawa Tengah itu memutilasi tubuh korban diduga untuk mengilangkan jejak.

"Pelaku mengambil uang (milik korban) Rp 300 ribu, satu handphone yang dijual Rp 600 ribu. Satu lagi motor milik korban, tapi belum sempat dijual," ucap Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah di Mapolda DIY (22/3/2023).

Nuredy menjelaskan, HP ditangkap di rumahnya di Temanggung.

Penangkapan itu dilakukan usai polisi menelusuri jejak dan mendalami keterangan para saksi.

HP mengaku berkenalan dengan korban melalui Facebook.

Baca juga: VIRAL, Awalnya Iseng, Seorang Pemuda Asal Kendari Kini Jadi Tentara Amerika Serikat

Lalu HP mengajak korban bertemu di sebuah wisma di Jalan Kaliurang, Dusun Purwodadi, Kelurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman.

Di kamar itu akhirnya HP membunuh dan memutilasi korban.

Setelah itu, jasad korban ditaruh di kamar mandi.

Pelaku lalu merampas harta milik korban termasuk sepeda motor.

Seperti diberitakan sebelumnya, jasad korban ditemukan penjaga wisma yang curiga lampu di kamar tak dipadamkan.

Setelah dicek, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Nuredy menambahkan, pelaku bekerja di salah satu tempat usaha yang bergerak di bidang jasa penyewaan tenda. Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda DIY. (kompas.com)

 

 

*Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved