BATAM TERKINI
BPOM Batam Ungkap Ciri Kosmetik Tanpa Merek yang Banyak Dijual Secara Ilegal
Kepala BPOM Batam memberikan tips mengenali kosmetik tanpa merek yang dijual secara ilegal terutama dijual secara online.
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tampil cantik dan menawan, tentu menjadi keinginan semua orang, tanpa terkecuali.
Apalagi di bulan Suci Ramadan hingga Lebaran Idul Fitri.
Penampilan yang menarik, rapi, bersih, putih pastinya mempercantik penampilan sudah menjadi kebutuhan.
Kecantikan akan terpancar dengan baik jika kulit sehat dan glowing di setiap waktu, tidak terkecuali ketika sedang menjalankan puasa.
Selama berpuasa, bibir dan kulit kering mungkin menjadi masalah yang sering dialami, tak sedikit yang mengganti atau berganti kosmetik.
Namun siapa sangka, jika tidak paham atau sembarangan membeli kosmetik justru dapat merusak kesehatan.
Yang niatnya ingin tampil glowing dan cantik justru sebaliknya.
Untuk itu, BPOM Batam memberikan tips bagi Anda untuk mudah mengenali ciri-ciri kosmetik ilegal.
Baca juga: PRESIDEN Jokowi Larang ASN Gelar Buka Bersama, Ini Tanggapan Pemkab Anambas
Yakni, tidak memiliki nomor izin edar, produk tanpa merek polosan serta dijual atau dipasarkan secara online dan tidak adanya label bahasa Indonesia.
“Itu adalah ciri spesifik kosmetik ilegal, diharapkan masyarakat lebih bijak dan berhati-hati dalam mengkonsumsi ataupun membeli produk tersebut," ujarnya Kepala Balai Pom Batam, Lintang Purbajaya, Minggu (26/3/2023).
Ia mengatakan, kosmetik ilegal jika dikonsumsi dapat merusak kesehatan buat tubuh.
Balai POM Batam tengah menulusuri beberapa peredaran kosmetik ilegal yang beredar di Batam dan Kepulauan Riau mulai dari platfom media sosial (daring).
BPOM Batam siap melakukan pengetatan pemeriksaan produk -produk tersebut masuk ke Kepri .
“Karena potensi paling besar yang kami hadapi di tahun ini yaitu adanya peradaran kosmetik secara daring. Maka dari itu kami sudah mengidentifikasi dan memetakannya ,” kata Lintang.
BPOM Batam terus berkomitmen melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi keamanan, mutu dan khasiat melalui kerjasama dengan berbagai pihak.
Prosedur Ketat Truk Sampah Masuk TPA Punggur, Wajib Timbang dan Disemprot Pelarut |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp4,5 Milliar, Kejati Tahan Mantan Direktur Operasional PT Bias Delta Pratama |
![]() |
---|
Cara Pemerintah Bawa Batam ke Kancah Internasional, Bajafash Festival Jadi Andalan |
![]() |
---|
Warga Batam Tewas Usai Dikeroyok, Tiga Tersangka Dibekuk, Terkait Motif Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Senyum Bahagia Penumpang Roro Dapat Nasi Kotak Dari Jurnalis dan Polisi: Buat Bekal di Kapal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.