DISKOMINFO KEPRI
Pemprov Kepri Pastikan 17.209 Nelayan Dapat BPJS Ketenagakerjaan Tahun ini
Pemprov Kepri menganggarkan Rp 3,470 miliar untuk merealisasikan layanan BPJS Ketenakerjaan untuk 17.209 nelayan tahun ini.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dok Biro Adpim Pemprov Kepri
NELAYAN KEPRI - Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat kunjungan ke daerah-daerah di Provinsi Kepulauan Riau beberapa waktu lalu. Pemprov Kepri melalui OPD-nya memastikan 17.209 nelayan Kepri mendapat layanan BPJS Ketenagakerjaan tahun ini.
Terkait Kepesertaan nelayan pada BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Eko Yuyulianda selaku Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau Kepri, di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, tanggal 19 September 2022 yang lalu.
Saat itu Gubernur Ansar Ahmad mengatakan perlindungan asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan sangat diperlukan.
Sebab nelayan dalam melakukan kegiatan melaut seringkali menghadapi marabahaya dan resiko tinggi yang mengancam keselamatan.
"Kami ingin nelayan di Kepri mendapatkan perlindungan karena pekerjaan mereka itu resikonya tinggi, sehingga apabila terjadi kemungkinan terburuk bisa diantisipasi," ujar Gubernur Kepri Ansar Ahmad.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Tags
Kepri
Provinsi Kepri
Diskominfo Kepri
Pemprov Kepri
Gubernur Kepri
Wakil Gubernur Kepri
Sekdaprov Kepri
Ansar Ahmad
Marlin Agustina
Adi Prihantara
Batam
Tanjungpinang
Berita Terkait
Berita Terkait: #DISKOMINFO KEPRI
Kepedulian Pemprov Kepri Jaga Kesehatan Jiwa Masyarakat |
![]() |
---|
Gubernur Kepri Apresiasi Fraksi-Fraksi DPRD Kepri Setujui Perubahan APBD 2025 |
![]() |
---|
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Tegaskan Natuna Siap Jadi Gerbang Ekspor-Impor di Perbatasan |
![]() |
---|
Sekdaprov Kepri Ikuti Rakor Perdana Gugus Tugas TPPO Kepri, Adi Prihantara Ungkap Dua Tugas Utama |
![]() |
---|
Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura Dukung Penuh Pelaksanaan World Cleanup Day 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.