DISKOMINFOTIK ANAMBAS

Bupati Anambas Terima Revisi Proposal Pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja

Tahapan pembentukan Kabupaten Kepulauan Jemaja terus bergulir. Terbaru, Bupati Anambas menerima revisi proposal dari BP2KKJ.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Novenri Halomoan Simanjuntak
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menerima proposal pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja yang telah mendapat revisi dari Badan Perjuangan Pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja atau BP2KKJ di Kantor Bupati Anambas, Senin (27/3/2023). 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menerima kunjungan Tim Badan Perjuangan Pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja (BP2KKJ) di Kantor Bupati Anambas, Pasir Peti, Senin (27/3/2023).

Dalam kesempatan itu, Bupati Anambas Abdul Haris menerima proposal pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja yang telah mendapat revisi dari BP2KKJ.

Abdul Haris mengatakan, propasal pemekaran yang diterima merupakan hasil pemekaran yang sebelumnya telah dikaji ulang oleh pihaknya.

Melihat potensi yang dimiliki wilayah Kepulauan Jemaja, Haris mengaku turut mendukung rencana usulan pemekaran tersebut.

"Sesuai dengan aturannya, Pemerintah Anambas akan memberikan persetujuan. Namun, persetujuan ini bukanlah persetujuan mutlak karena masih ada proses melalui kawan - kawan di DPRD dan juga Provinsi. Kemudian, lanjut ke Pemerintah pusat," ucapnya, Senin (27/3/2023).

Baca juga: Antisipasi Zat Berbahaya, Dinkes Anambas dan BPOM Akan Awasi Takjil Ramadan

Bupati Anambas Abdul Haris menambahkan, terhadap proposal pemekaran itu akan segera dikaji kembali oleh tim teknis kajian administrsi sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Sekretaris Umum BP2KKJ, Indra Syahputra mengapresiasi respon yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Anambas.

"Alhamdulillah berkas revisi proposal pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja sudah kita antar dan diterima lansung oleh Bupati. Semoga proses selanjutnya berjalan lancar," ujarnya.

Indra melanjutkan, dari pertemuan itu nantinya dalam waktu tiga hari ke depan Bupati Anambas akan menyurati DPRD untuk membuat persetujuan bersama daerah otonomi baru Kepulauan Jemaja.

Baca juga: PRESIDEN Jokowi Larang ASN Gelar Buka Bersama, Ini Tanggapan Pemkab Anambas 

"Beliau menginstruksikan Kabag Tapem dalam dua sampai tiga hari ini sudah menyurati DPRD Anambas untuk dapat mengeluarkan persetujuan bersama," terangnya.

Meski menempuh perjuangan panjang, pihaknya berharap proses pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja ini dapat segera terealisasi.

"Dengan semangat kebersamaan ini dan dukungan oleh elemen masyarakat semoga KKJ akan terwujud," pungkasnya.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved