KPK GELEDAH KANTOR BP BINTAN

KPK Geledah Kantor BP di Tanjungpinang, Ini Kondisi di Kantor BP Bintan

Berikut kondisi BP Kawasan Bintan saat KPK menggeledah kantor BP wilayah Tanjungpinang, Selasa (28/3/2023).

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
KPK GELEDAH KANTOR BP DI TANJUNGPINANG - Potret depan Kantor BP Bintan di jalan Raya Toapaya Selatan Km 16 Kecamatan Toapaya, Selasa (28/3/2023). Penyidik KPK menggeledah kantor BP wilayah Tanjungpinang. 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah Kantor BP Bintan Wilayah Tanjungpinang di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Selasa (28/3/2023).

Saat KPK menggeledah kantor BP Bintan Wilayah Tanjungpinang, suasan kantor BP Kawasan Bintan terpantau tak seperti biasanya.

Sejumlah kendaraan juga tampak ramai di depan Kantor BP Bintan sekira pukul 14.38 WIB.

Tepatnya saat tim penyidik KPK menggeledah kantor BP Bintan wilayah Tanjungpinang.

Sementara untuk aktivitas masih tampak seperti biasa.

Baca juga: Bongkar Kasus Korupsi di Kepri, KPK Geledah Kantor BP Bintan di Tanjungpinang

Dua petugas keamanan tampak berada di depan kantor BP Kawasan Bintan sambil berjaga.

Petugas keamanan di sana menyebut jika Kepala BP Kawasan Bintan sedang rapat.

"Bapak sedang rapat di atas," ungkap seorang petugas keamanan.

Terkait rapat yang diselenggarakan, Kepala BP Bintan, Farid Irfan belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Pesan via WhatsApp yang dikirim TribunBatam.id belum mendapat balasan.

GELEDAH Kantor BP Bintan Wilayah Tanjungpinang

Tim penyidik KPK menggeledah kantor Badan Pengusahaan atau BP Bintan wilayah Kota Tanjungpinang untuk mengungkap kasus korupsi di Kepri.

Anggota polisi bersenjata laras panjang tampak berjaga saat penyidik KPK menggeledah kantor BP Bintan wilayah Kota Tanjungpinang yang terletak di Jalan Raja Fisabilillah.

Informasi yang dihimpun TribunBatam.id, penggeledahan kantor BP Bintan wilayah Tanjungpinang itu dimulai Selasa (28/3/2023) sejak pukul 11.00 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik KPK masih menggeledah kantor BP Kawasan Bintan wilayah Kota Tanjungpinang itu.

Satu hari sebelum penggeledahan di Kantor BP Bintan wilayah Tanjungpinang, juru bicara penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkap hal baru.

Ia menyebut jika penyidik KPK memulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkap, tim penyidik sedang mengumpulkan alat bukti.

Termasuk memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap korupsi pengaturan barang kena cukai di kawasan perdagangan bebas Bintan wilayah Kota Tanjungpinang.

"Dalam pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok, diduga adanya penetapan dan perhitungan yang fiktif. Sehingga mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara dari sisi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai dan pajak daerah hingga mencapai ratusan miliar rupiah," sebutnya dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Senin (27/03/2023).

Selain memeriksa sejumlah saksi, tim penyidik KPK juga mengagendakan penggeledahan pada sejumlah lokasi terkait korupsi di Kepri.

Jika pengumpulan alat bukti kami anggap telah tercukupi, maka identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Konstruksi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," tambahnya.

KPK pun mempersilahkan masyarakat untuk mengawal dan memantau proses penyidikannya.

"Masyarakat dapat memberikan informasi maupun data terkait pada penyidik maupun call center 198 kami," sebutnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved