Pejabat KPK Jadi Korban Pungli Saat Urus Surat Kematian Ibu, Pemko Bereaksi
Pejabat KPK mengaku jadi korban pungli saat mengurus surat kematian ibunya. Pemko Medan pun bereaksi terkait pernyataan itu.
MEDAN, TRIBUNBATAM.id - Pejabat KPK menjadi korban pungli alias pungutan liar.
Pejabat KPK jadi korban pungli itu dialami Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK, Amir Arief.
Saat itu, Amir Arief sedang berada di MEdan untuk mengurus surat kematian ibunya pada tahun 2021.
Curhatan pejabat KPK jadi korban pungli itu ia sampaikan lewat akun YouTube Kemensetneg.
Tepatnya saat menjadi pembicara sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Pejabat KPK jdi korban pungli terjadi saat ia berada di kantor lurah di Kota Medan, Provinsi Sumut.
“Hari ketiga setelah pemakaman, saya mau urus surat keterangan kematian ke lurah Kota Medan,” ujar Amir, Senin (27/3/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS, KPK Geledah Kantor BP Bintan di Tanjungpinang
Saat itu, Amir ditemani adiknya ke kantor lurah dan tiba sekira pukul 11.00 WIB.
Kondisi kantor lurah menurutnya saat itu tampak sepi.
“Cuma ada dua orang, satu satpamnya jaga pakai kaus sekuriti, satunya lagi (ada) ibu tukang ketik,” ujar Amir.
Amir lalu menjelaskan keperluannya kepada seorang pegawai wanita.
Pegawai itu selanjutnya menyuruh Amir menunggu lurah yang belum datang. Ada sekitar empat jam Amir menunggu.
“Saya tunggulah jam 12.00 WIB, enggak datang, pukul 13.00 WIB saya makan di warung dulu, dia nggak datang juga. Baru datang lurah jam 15.00 WIB,” kata Amir.
Kemudian pegawai tersebut menyuruh Amir untuk langsung meminta tanda tangan ke lurah tersebut dan tidak melalui para pegawai.
Baca juga: KPK Bongkar Kasus Suap, Bupati di Kalteng dan Anggota DPR RI Jadui Tersangka
“Tukang ketik ngomong ke saya, ‘kalau ngurus surat kayak gini, minta tanda tangan jangan kami, yang ngurus Abang sendiri yang masuk ke ruangan lurah',” ujar Amir menirukan ucapan pegawai itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.