Pejabat KPK Jadi Korban Pungli Saat Urus Surat Kematian Ibu, Pemko Bereaksi
Pejabat KPK mengaku jadi korban pungli saat mengurus surat kematian ibunya. Pemko Medan pun bereaksi terkait pernyataan itu.
Amir lantas menyuruh adiknya menjumpai lurah tersebut.
“Cepat aja tanda tangannya, 5 menit jadi tanda tangan. (Tetapi) adik saya baru beranjak dari kursi, lurahnya setengah teriak, ‘Bang, kok gitu aja, Bang’. Bisa tahu artinya apa? Minta surat minta tanda tangan, enggak boleh cuma gitu aja,” ujar Amir.
Amir ketika itu menduga sang lurah ingin meminta uang ke adiknya. Dia lalu mengonfirmasi ke pegawai yang sebelumnya dia jumpai.
“Saya tanya ke tukang ketik, 'emangnya kalau Bu Lurah itu, surat kayak gitu kasih berapa? Ah, kasih aja, masukkan lacinya itu. Kami pun enggak dikasih? Saya tanya berapa? Rp 20.000,” ujar Amir.
Namun, Amir tidak menjelaskan apakah dirinya jadi memberikan uang kepada lurah tersebut.
“Rp 20.000 (diminta) dari warganya yang sedang berduka, surat kematian bayar Rp 20.000 tahun 2021. 76 tahun Indonesia merdeka, kita masih ngalami seperti itu,” ungkapnya
JAWABAN Pemko Medan
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Kota Medan, Andi Mario mengatakan, akan mencari lurah yang berbuat menyimpang tersebut.
Baca juga: Korupsi Tukin Pegawai Kementerian ESDM, KPK Taksir Kerugian Miliaran Rupiah
“Jadi kita coba telusuri juga, (tapi siapa) lurahnya kami belum bisa menjawab,” ujar Andi kepada Kompas.com melalui telepon seluler, Selasa (28/3/2023).
Andi sangat menyesalkan peristiwa itu bisa terjadi. Agas peristiwa itu jelas, dia meminta Amir memberitahu lurah yang dimaksud.
“Cuma kan stetment beliau ini tidak menyebutkan siapa lurahnya, lurah mana? Hanya menyebutkan lurahnya wanita. Sementara pada saat itu, ada sekitar 40 atau 50-an lurah wanita di Kota Medan tahun 2021,” ungkapnya.
Pihaknya juga tidak bisa asal menuduh dalam melakukan penindakan persoalan ini.
Ia berharap jika memang ada bukti akan memudahkan Pemko Medan untuk menelusuri.
“Cuma kan tidak ada maling yang mau mengaku. Sejauh ini belum disebutkan karena di tahun 2021 sudah ada beberapa mutasi juga,” ujarnya.(TribunBatam.id) (Kompas.com)
Sumber: Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.