BERITA KRIMINAL

Komplotan Maling di Banyuwangi Sudah Bobol 29 Tembok dan Bawa Kabur Ratusan Juta

Komplotan maling yang telah beraksi di 29 lokasi di banyuwangi diamankan polisi. Tiga pelaku ditangkap satu lagi masih buron.

KOMPAS.COM
Polisi berhasil mengamankan komplotan maling yang telah berhasil membobol tembok di 29 lokasi. Komplotan itu beranggotakan empat orang dan tiga orang di antaranya sudah ditangkap. 

TRIBUNBATAM.id, BANYUWANGI - Komplotan maling atau pencuri berhasil membobol tembok di 29 lokasi sebelum akhirnya berhasil diamankan polisi.

Komplotan itu beranggotakan empat orang dan tiga orang di antaranya sudah ditangkap.

Mereka adalah Samuji (52) asal Desa Gintangan, Kecamatan Blimbingsari, Dodik Agus Setiawan (43) dan Wiwik Juliyanto (47) asal Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi.

Sementara satu pelaku lain dalam kasus pencurian itu yakni Roni (33) asal Desa Gitik, Kecamatan Rogojampi yang masih berstatus buron.

Sementara itu, tersangka Wiwik Juliyanto merupakan residivis.

Pada 2018, dia pernah dihukum di Lapas Banyuwangi dalam kasus pencurian dengan pemberatan selama 1 tahun 2 bulan.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, para tersangka tersebut ditangkap setelah beraksi di 29 lokasi di Banyuwangi.

Baca juga: Maling Kabel Lampu Jalan Kembali Beraksi di Batam, Kini Gasak Kabel di 3 Lokasi 

"Mereka ditangkap usai menjalankan aksinya pada Minggu 19 Februari 2023," kata Deddy saat konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi, Rabu (29/3/2023).

Dalam menjalankan aksinya, kata Kapolresta, para pelaku berbagi peran.

Namun sasaran utamanya adalah menjebol dinding tembok.

"Ada yang bertugas menggambar peta rute lokasi calon korban dan ada yang bagian eksekutor," ungkap Deddy.

Dari aksi kejahatannya, paling besar pelaku membobol toko di depan Kampus Politeknik Negeri Banyuwangi.

"Pada tanggal 15 Januari 2023, keempat tersangka berhasil menggasak Rp 140 juta dari brankas sebuah kantor," ujarnya.

Pada 15 Oktober 2022, pelaku juga membobol brankas gudang Indomaret di Gitik Rogojampi.

Saat itu, para pelaku berhasil membawa kabur uang senilai Rp 35 juta.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved