BERITA KRIMINAL
Komplotan Maling di Banyuwangi Sudah Bobol 29 Tembok dan Bawa Kabur Ratusan Juta
Komplotan maling yang telah beraksi di 29 lokasi di banyuwangi diamankan polisi. Tiga pelaku ditangkap satu lagi masih buron.
"Mereka merusak brankas uang dengan menggunakan las," ungkap Deddy.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Di antaranya, satu gergaji besi, satu linggis kecil, enam kunci shock, satu gunting potong, dua buah tang, tiga kunci L dan satu bor manual.
Selain itu, polisi juga mengamankan tiga buah anak mata bor, lima obeng plus minus, satu gerinda, satu gulung kabel olor dan satu bor listrik beserta mata bor.
Barang bukti lain yang juga diamankan adalah 190 bungkus rokok berbagai merek, dua unit sepeda motor, CCTV, uang tunai, dan sejumlah minuman sachet.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4E KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (kompas.com)
*Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Gadis Remaja Ditembak Pelaku Curanmor, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit, Pelaku Diburu Warga |
![]() |
---|
Dua Pekerja Sadap Karet Dianiaya Secara Brutal, Satu Korban Tewas Dengan Sejumlah Luka Sayatan |
![]() |
---|
Masuk Rumah Tetangga Diam-diam, Pria Ini Rudapaksa Mama Muda Ketika Suami Korban Tak Ada di Rumah |
![]() |
---|
Terungkap Sosok Ibu Buang Bayi, Ternyata Seorang Mahasiswi, Disuruh Kekasih Gugurkan Kandungan |
![]() |
---|
Pegawai ASN PPPK Tertangkap Tangan Curi Kotak Amal, Nasibnya Diujung Tanduk, Kini Terancam Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.