Kasus Penipuan Jemaah Umrah, Satu Tersangka Residivis, Kemenag Ungkap Modusnya

Fakta mencengangkan terungkap dari kasus penipuan jemaah umrah yang menjerat satu tersangka residivis. Kerugian mencapai Rp 100 miliar.

TribunBatam.id via Instagram/ patunabandungutara
Ilustrasi Kasus Penipuan Jemaah Umrah - Polisi menangkap tiga tersangka kasus penipuan jemaah umrah yang merugikan sejumlah warga hingga Rp 100 miliar. Satu tersangka bahkan berstatus residivis. 

Kementerian Agama (Kemenag) RI belum mem-blacklist PT Naila Syafaah Wisata Mandiri yang telah menipu ratusan jemaah umrah karena sempat berkomitmen memenuhi kewajiban.

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemenag RI Mujib Roni menjelaskan, pihaknya sudah memberi peringatan pertama kepada PT Naila ketika kedapatan gagal memberangkatkan jemaah umrah pada September 2022.

Ketika itu, PT Naila pun berdalih akan memenuhi kewajibannya untuk memberangkatkan jemaah umrah yang menggunakan jasa perjalanannya.

"Kami waktu itu mempertimbangkan karena jemaahnya masih banyak, dan waktu itu masih ada komitmen secara lisan untuk memberangkatkan," ujar Mujib kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).

Bersamaan dengan itu, kata Mujib, pihak PT Naila juga berjanji akan menyampaikan setiap progress keberangkatan jemaah umrah yang sebelumnya gagal.

Atas dasar itu, Kemenag RI pun mempercayai komitmen tersebut dan tak langsung menjatuhkan sanksi ataupun memasukan PT Naila ke daftar hitam.

Pertimbangan lain Kemenag tak langsung mem-blacklist PT Naila karena masih banyak para jemaah yang belum diberangkatkan.

"Ternyata sampai dengan saat ini masih lebih dari 1.000 jemaah, baik yang lunas maupun cicilan jemaah PT Naila itu masih ada," kata Mujib.

Setelah pemberian teguran pertama itu, PT Naila justru masih terus mempromosikan jasa perjalanan umrahnya dan menjaring para calon jemaah.

Terungkap pula bahwa jemaah yang diberangkatkan ke Arab Suci ditelantarkan hingga tidak bisa pulang ke Indonesia usai melaksanakan ibadah umrah.

"Ternyata di perjalanan berikutnya ada kasus penelantaran bahkan gagal pemulangan itu, kemudian juga ada jemaah di beberapa daerah hasil penelusuran kami yang belum diberangkatkan," ungkap Mujib.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Tria Sutrisna)

Sumber: Kompas.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved