KEUANGAN

Siapkan 5 Hal Ini Sebelum dan Saat Menukar Uang Baru di Kas Keliling BI 2023

Simak hal-hal yang harus diperhatikan sebelum dan saat melakukan penukaran uang di kas keliling yang telah disediakan Bank Indonesia tahun 2023.

|
Tangkap layar resmi Bank Indonesia
Foto: Tukar Uang Baru melalui aplikasi PINTAR BI yang dilansir dalam tangkap layar resmi Bank Indonesia, Jumat (31/3/2023). 

TRIBUNBATAM.id - Menukarkan uang lama dengan uang edaran baru menjadi salah satu hal yang kerap dilakukan menjelang lebaran.

Fenomena itu pun nampaknya membuat Bank Indonesia (BI) ikut andil untuk mencegah adanya peredaran uang palsu.

Melansir laman bi.go.id, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi yang disediakan oleh Bank Indonesia (BI) untuk menukarkan uang.

Aplikasi bernama PINTAR merupakan aplikasi yang disediakan Bank Indonesia (BI) bagi masyarakat, untuk melakukan pemesanan penukaran uang.

Masyarakat nantinya diharuskan melakukan beberapa syarat yang dapat dilihat pada laman pintar.go.id untuk bisa menukarkan uang di kas keliling yang telah disediakan.

Namun sebelum melakukan penukaran uang, Sobat Rupiah atau masyarakat yang telah melakukan pemesanan penukaran uang harus memperhatikan beberapa hal.

Lantas apa saja hal yang perlu disiapkan sebelum dan saat melakukan penukaran uang di kas keliling?

Baca juga: Syarat Tukar Uang Baru Lewat Kas Keliling Bank Indonesia Melalui Aplikasi PINTAR BI

Baca juga: Cara Mudah Masuk Halaman PINTAR BI Untuk Tukar Uang Baru Menjelang Lebaran

Berikut hal yang perlu disiapkan sebelum dan saat melakukan penukaran uang di kas keliling.

Sebelum Melakukan Penukaran Uang

  1. Pemesanan penukaran melalui PINTAR dan memperoleh bukti pemesanan penukaran.
  2. Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:
  3. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
  4. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
  5. Menyiapkan uang Rupiah yang akan ditukarkan dengan nilai nominal sesuai pada bukti pemesanan.

Saat Melakukan Penukaran Uang

  1. Hadir di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
  2. Menyampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.
  3. Membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
  4. Mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan. 
  5. Apabila penukaran uang Rupiah diwakilkan, perwakilan yang melakukan penukaran harus membawa KTP asli sesuai dengan nama yang tertera pada bukti pemesanan.
  6. Setiap perwakilan hanya dapat mewakili penukaran paling banyak untuk 2 (dua) bukti pemesanan penukaran.

Baca juga: Jadwal Penukaran Uang di Batam via Mobil Kas Keliling Setiap Selasa, Rabu, Kamis

Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau memiliki pertanyaan lain seputar penukaran uang juga bisa menghubungi contact center Bank Indonesia pada hari kerja Senin sampai Jumat pada pukul 08.00 sampai dengan 16.99 WIB.

Contact center Bank Indonesia: Telp : 131 (pulsa lokal), 1500131 (dari luar negeri); Faks (021) 386 4884; Email : bicara@bi.go.id

(Tribunbatam.id/Cahyanti Nawangsari)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved