Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Istri di Lampung, Suami Terancam Hukuman Mati
Motif pembunuhan istri di Lampung terungkap setelah polisi menangkap suami korban. Ia bahkan berpura-pura panik saat istri sekarat.
Namun, nyawa korban tidak sempat diselamatkan.
MOTIF Pembunuhan Istri di Lampung
Jibrael pun mengungkap motif pembunuhan istri di Lampung itu.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku membunuh istrinya karena sakit hati dihalangi untuk menikahi adik iparnya.
"Sebelum pelaku menikah dengan korban, ternyata dia sudah menjalin hubungan dengan adik iparnya berinisial A yang berstatus pelajar," kata Jibrael.
Hubungan asmara BP dan A terus berlanjut meski pelaku telah menikahi korban.
"Adik ipar korban mengaku hamil akibat hubungan dengan pelaku dan meminta pelaku bertanggung jawab," kata Jibrael.
Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP lebih subsider Pasal 351 ayat 3 atau Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, dengan ancaman maksimal hukuman mati.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Tri Purna Jaya)
Sumber: Kompas.com
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Tulang Bawang Barat, Lampung Bisa Anjlok Rp 174 Miliar |
![]() |
---|
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Tulang Bawang, Lampung Bisa Anjlok Rp 237 Miliar |
![]() |
---|
Proyeksi Dana Desa 2026 Dipangkas, 26 Desa di Tulang Bawang Barat Terima Rp 1 Miliar Lebih di 2025 |
![]() |
---|
Proyeksi Dana Desa 2026 Dipangkas, 38 Desa di Tulang Bawang Terima Rp 1 Miliar Lebih di 2025 |
![]() |
---|
APBD 2025 Juli, Tulang Bawang Barat Surplus Rp 40,77 Miliar, PAD Rp 31,27 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.