Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Istri di Lampung, Suami Terancam Hukuman Mati

Motif pembunuhan istri di Lampung terungkap setelah polisi menangkap suami korban. Ia bahkan berpura-pura panik saat istri sekarat.

TribunBatam.id/Ganjar Witriana
Ilustrasi Motif Pembunuhan Istri di Lampung - Polisi mengungkap motif pembunuhan istri di Lampung dimana suami sendiri sebagai tersangkanya. Ia tega memberi racun kepada istrinya, bahkan berpura-pura panik saat sang istri sekarat. 

Namun, nyawa korban tidak sempat diselamatkan.

MOTIF Pembunuhan Istri di Lampung

Jibrael pun mengungkap motif pembunuhan istri di Lampung itu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku membunuh istrinya karena sakit hati dihalangi untuk menikahi adik iparnya.

"Sebelum pelaku menikah dengan korban, ternyata dia sudah menjalin hubungan dengan adik iparnya berinisial A yang berstatus pelajar," kata Jibrael.

Hubungan asmara BP dan A terus berlanjut meski pelaku telah menikahi korban.

"Adik ipar korban mengaku hamil akibat hubungan dengan pelaku dan meminta pelaku bertanggung jawab," kata Jibrael.

Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP lebih subsider Pasal 351 ayat 3 atau Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, dengan ancaman maksimal hukuman mati.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Tri Purna Jaya)

Sumber: Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved