Polri Sikapi Temuan Bawaslu Puluhan Ribu Aparat Masuk Daftar Pemilih Pemilu 2024

Polri bersikap atas temuan Bawaslu soal puluhan ribu aparat terdaftar sebagai pemilih di pemilu 2024. Polri tegaskan komitmen bersikap netral

Editor: Dewi Haryati
Warta Kota/ Desy Selviany
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, beberapa waktu lalu. Ia menyebut, Polri komitmen anggotanya bersikap netral pada Pemilu 2024 mendatang. 

Temuan ini didapat Bawaslu di beberapa provinsi, yakni Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Jambi, dan Lampung.

Sementara itu, anggota Polri yang masih tercatat sebagai pemilih adalah sejumlah 9.198. Data ini ditemukan di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, serta Maluku.

Temuan ini, jelas Lolly, tanda daftar pemilih hasil coklit KPU masih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Lebih lanjut, ada delapan kategori pemilih TMS yang ditemukan Bawaslu atas hasil uji petik, termasuk pemilih yang merupakan anggota TNI/Polri.

Adapun kategori TMS lainnya ialah pemilih salah penempatan, pemilih yang sudah meninggal, pemilih yang tidak dikenali, pemilih pindah domisili, pemilih di bawah umur, serta pemiih bukan penduduk setempat.

Baca juga: Bahas Tahun Politik 2024, Kapolda Kepri Undang KPU dan Bawaslu

Kategori TMS ini menjadi peringatan adanya kerawanan subtahapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) berdasarkan Surat Edaran Bawaslu No. 1 Tahun 2023," kata Lolly.

Kerawanan tersebut di antaranya berkaitan dengan kegandaan, data pemilih yang telah pindah domisili ke lain wilayah, saran perbaikan pengawas pemilu tidak ditindaklanjuti KPU, hingga KPU yang tidak memberikan salinan daftar pemilih kepada Bawaslu.

Lebih lanjut, kerawanan lainnya ialah ihwal KPU sesuai tingkatan tidak menindaklanjuti saran perbaikan pengawas pemilu, hasil coklit, serta rekapitulasi.

"Penyampaian hasil coklit melalui sistem tidak valid, PPS mengumumkan daftar pemilih di lokasi yang tidak representatif dan tidak aksesibel," jelas Lolly.

"Dan hasil penyusunan DPS tidak diumumkan baik di laman KPU maupun aplikasi berbasis teknologi informasi," sambungnya.

Menurut Lolly, mendominasinya kategori pemilih TMS salah penempatan TPS disebabkan adanya restrukturisasi TPS yang dilakukan KPU dalam waktu singkat.

KPU dinilai tidak memperhatikan aspek geografis setempat, kemudahan pemilih di TPS, dan tidak memperhatikan jarak serta waktu tempuh menuju TPS.

"Akibat restrukturisasi yang tergesa-gesa ini memunculkan dua kategori TMS lain, yakni adanya pemilih yang tidak dikenali dan pemilih bukan penduduk setempat. Akibatnya, kegandaan pemilih tidak bisa dihindari," kata Lolly. (Tribunnews.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawaslu Temukan Belasan Ribu Aparat Masuk Daftar Pemilih Pemilu 2024, Polri Komitmen Bersikap Netral

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved