DISKOMINFO KEPRI

Ansar Sebut Rumah Singgah Pemprov Kepri di Batam dan Jakarta Diresmikan Mei 2023

Gubernur Kepri Ansar Ahmad sampaikan kabar, rumah singgah Pemprov Kepri di Batam dan Jakarta akan diresmikan pada Mei mendatang

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Biro Adpim Pemprov Kepri/Tribun
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Di tengah-tengah masyarakat pesisir Kabupaten Lingga, tepatnya di Pulau Senayan, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) menyediakan rumah singgah untuk warga Kepri.

Rumah singgah ini dibangun di Kota Batam dan DKI Jakarta.

Adapun rumah singgah di Batam disediakan sebanyak 25 kamar dan di Jakarta sebanyak 40 kamar.

Kedua rumah singgah Pemprov Kepri itu akan diresmikan secara bersamaan pada Mei 2023 nanti.

"Kita siapkan rumah singgah ini tujuannya untuk membantu masyarakat Kepri yang sakit dan harus dirujuk berobat ke Jakarta. Kita bantu mereka agar tidak perlu lagi mencari penginapan karena mahal," kata Ansar, Sabtu (1/4/2023).

Begitu juga untuk rumah singgah Pemprov Kepri di Batam. Tujuannya agar masyarakat dari pulau-pulau yang mau berobat ke Batam bisa memanfaatkannya.

Baca juga: Bupati Natuna Resmikan Rumah Singgah di Batam

"Rumah singgah ini dilengkapi fasilitas yang komplit dan kita berikan gratis untuk masyarakat," ujarnya.

Ansar berpesan, jika rumah singgah ini nantinya sudah diresmikan, bagi masyarakat yang memanfaatkan keberadaannya agar ikut menjaga kebersihan dan memanfaatkannya dengan penuh tanggungjawab.

Sehingga rumah singgah tersebut bisa dimanfaatkan secara bergantian oleh masyarakat.

"Pemerintah sudah membangun, maka kita semua harus menjaga dan merawatnya. Jika sekarang baru 40 kamar yang tersedia di rumah singgah Jakarta, kedepannya akan kita tingkatkan menjadi 70 kamar," kata Ansar.

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved